26 Parpol Sudah Kantongi Sipol, KPU Sumbar Gelar Cooffe Morning dengan 30 Wartawan

Komisioner KPU Sumbar Iswayarni kumpulkan media di Padang, sosialisasikan SIPOL, Selasa 28 Juni 2022. (dok)
Komisioner KPU Sumbar Iswayarni kumpulkan media di Padang, sosialisasikan SIPOL, Selasa 28 Juni 2022. (dok)

FIXSUMBAR  --- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) sangatlah bagak (berani). Penyelenggara Pemilu ini kumpulkan 30 wartawan di tengah hujan pada coffee morning.Ketua KPU Sumbar Yanuk Sri Mulyani berterima kasih kepada insan media yang memenubi Raja Corner Selasa 28 Juni 202 pagi.

"Dan berharap kalangan media cetak, elektronik maupun media online dapat membangun sinergisitas dengan KPU dalam mensukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024. Karena pemilih sebagai pemegang kedaulatan harus dibesarkan, sesuai dengan visi KPU yang mengangkat tagline 'Pemilih Berdaulat, Negara Kuat,"ujar Yanuk.Dan atas terbitnya Peraturan KPU No. 03 Tahun 2022, tentang Tahapan Pelaksanaan Pemilu 2024, maka KPU berkewajiban memulai tahapan Pemilu Serentak 2024, di mana launchingnya telah dilaksanakan pada 14 Februari 2022 lalu.

Sementara itu Komisioner KPU Sumbar Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) Izwaryani mengatakan bahwa sesuai keputusan KPU, maka Pemilu Serentak 2024 ditetapkan 14 Februari 2024."Pemilu 2024 yang merupakan Pemilu ke-5 di era reformasi, sudah pasti terjadwal digelar 14 Februari 2024 sesuai Keputusan KPU RI. Hanya kekuasaan Allah yang bisa membatalkannya," kata Izwaryani yang akrab disapa Pak Adiak.

Dikatakan Adiak, KPU sangat mengharapkan adanya lompatan yang lebih baik dalam pemilu 2024. Tidak saja di sisi penyelenggaraan juga peningkatan pemahaman masyarakat tentang berdemokrasi. Karena itu, peran para stakeholder termasuk kalangan media, sangat diharapkan dalam mengedukasi masyarakat dalam meningkatkan partisipasinya."Pemilih adalah raja. Karena itu, mari kita giring bersama bahwa pemilih memiliki kedaulatan. Pemilih berdaulat negara kuat. Karena itu, bersama sama kita besarkan pemilih sejalan dengan visi KPU, membesarkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan," tegas Adiak dalam kegiatan yang juga dihadiri Komisioner KPU Gebriel Daulay, Sekretaris KPU Firman, SH, M.Si, Kasubag Sosialisasi dan Parmas Yusrival Yakub dan sejumlah staf KPU Sumbar.

Secara umum, lanjut Adiak bahwa aturan hukum yang berlaku dalam Pemilu 2024, masih tetap sama dengan Pemilu 2019, yakni Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi serta DPRD Kabupaten Kota, dengan ambang batas parlemen masih tetap 4 persen."Hasil pemilu 2014, terdapat 10 partai di parlemen DPR RI, lalu pada pemilu 2019 tinggal 9 parpol. Apakah di pemilu 2024 masih tetap, bertambah atau berkurang, nanti kita lihat. Yang jelas, parlmentary threshol masih tetap 4 persen. Khusus untuk Capres dan Cawapres, tetap memiliki 25 persen dukungan partai, karena itu dipastikan maksimal 4 pasang capres/cawapres di Pilpres 2024," ungkap Adiak.

Hingga saat ini, kata Adiak, sudah 26 partai memiliki akun di Sipol KPU. Kemungkinan akan bertambah masih ada, bahkan diperkirakan mencapai 30 parpol atau lebih. Pendaftaran parpol dimulai 24 Juli 2022."Sejalan dengan hal itu, maka untuk sejumlah kabupaten kota di Sumbar, akan ada pergeseran daerah pemilihan, mengingat adanya peningkatan jumlah penduduk sementara kuota kursi di dapil itu sudah penuh. Jadi KPU Sumbar akan mengambil kebijakan menggeser dapilnya," terangnya. (dri)

Editor : Fix Sumbar
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini