Soal Arsip Pengawasan Pemilu, Alni dan Novrial Teken MoU

straightnews375 Dilihat

FIXSUMBAR — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat teken Memorandum of Understanding (MoU) dengan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Sumatera Barat.

MoU ini kongret menyelamatkan arsip yang dinilai sangat penting sebagai barometer kegiatan organisasi sekaligus sebagai bahan rujukan dalam pengambilan keputusan.

Ketua Bawaslu Sumbar, Alni menyatakan peran arsip sangat penting sebagai alat utama pengingat dn juga sebagai alat wadah bukti yang ontentik dalam pelaksanaan kegiatan.

“Kearsipan ini juga perlu kita patuhi jadwal retensinya sesuai dengan Perbawaslu Nomor 14 tahun 2020 tentang jadwal Rentesi arsip. Juga sebagai bahan dasar perencanaan dan pengambilan keputusan di dalam sebuah lembaga, serta arsiparis sebagai Barometer organisasi dalam setiap kegiatan yang menghasilkan arsip, termasuk untuk Bahan informasi kegiatan ilmiah lainnya,” jelas Alni Jumat 23 Desember 2022 di Sekretariat Bawaslu Sumbar.

Baca Juga :  Rakor Bawaslu, Khadafi: Ayo Perempuan Laporkan Pelanggaran Pemilu

Karnalis Kamaruddin, Kepala sekretariat Bawaslu Sumbar menyampaikan sejauh ini ada kendala-kendala dalam tata kelola kearsipan di Bawaslu. Pertama, belum ada penyamaan persepsi dalam penyimpanan arsip di provinsi dan di kabupaten/Kota, yang kedua belum ada sarana prasarana yang memadai untuk penyimpanan arsip. Ketiga belum adanya tenaga fungsional arsiparis, dan keempat minimnya anggaran untuk penyelamatan dan penyimpanan.

“Bawaslu Provinsi Sumatera Barat juga akan memberikan ruang di tahun 2023 untuk sarana dan prasarana arsip, karena betapa pentingnya kearsipan itu sendiri. Dengan menjamin keselamatan bahan perencanaan, pelaksanaan dan aktifitas lembaga, serta untuk menyediakan bahan pertanggungjawaban bagi kegiatan Bawaslu, terutama di Bawaslu Provinsi Sumatera barat. Sehingga jadwal rentesi arsip bis berjalan semestinya, tanpa harus ada penumpukan di dalam ruang arsip tersebut,” jelas Karnalis.

Baca Juga :  Tekad Bawaslu Seluruh Pemilih di Sumbar Harus Terdafttar

Koordinator Divisi SDM, organisasi dan Diklat Bawaslu Sumbar, Beny Aziz menyampaikan, bahwa arsip merupakan sumber bagi suatu organisasi, karena arsip menampung beraneka ragam informasi yang berguna.







Komentar