Atas Perintah Hendri Septa, Andree Algamar Serahkan Nama Cawawako ke DPRD Padang, Siapakah Itu???

Sekdako Padang Andree Algamar (tengah kiri) serahkan surat Wako Padang kepada Sekwan DPRD Padang Hendrizal Azhar (tengah kanan) terkait nama Cawawako Padang, Kamis 23/2-2023. (ck)
Sekdako Padang Andree Algamar (tengah kiri) serahkan surat Wako Padang kepada Sekwan DPRD Padang Hendrizal Azhar (tengah kanan) terkait nama Cawawako Padang, Kamis 23/2-2023. (ck)

FIXSUMBAR -- Horeee.., sebentar lagi kursi kosong Wakil Walikota (Wawako) Padang ynag sudah menahun bakal terisi. Soalnya atas perintah Walikota Padang Hendri Septa, Sekdako Andree Algamar serahkan nama Cawawako ke DPRD Padang, Kamis 23/2-2023.Kedatangan Sekdako Andree Algamar yang didampingi Kepala Kesbangpol Tarmizi Ismail dan Kepala Bagian Pemerintahan Imral Fauzi, disambut langsung oleh Sekretaris DPRD Kota Padang Hendrizal Azhar, didampingi Kasubag Humas Suzi Hilda.

Sekdako Andree Algamar menyerahkan surat rekomendasi nama-nama calon Wawako itu kepada Sekwan Hendrizal Azhar. Namun, Sekdako Andree Algamar enggan menyebutkan isi surat rekomendasi tersebut."Itu bukan kewenangan saya. Yang jelas amanah Pak Walikota sudah saya sampaikan ke DPRD Kota Padang," ungkap Andree Algamar.

Senada dengan itu, Sekwan Hendrizal Azhar juga enggan menyebutkan isi surat atau nama-nama calon Wawako yang direkomendasikan Wako Hendri Septa."Yang berhak membacakan atau memberitahu isi surat ini hanya ketua atau pimpinan DPRD Kota Padang," tegasnya.

"Saya tidak punya kewenangan untuk membuka surat ini. Yang jelas surat ini adalah surat rekomendasi nama-nama calon Wakil Walikota yang diusulkan Pak Walikota ke DPRD," ujarnya.DPRD Ancam Gunakan Hak Interpelasi

Sebelumnya, melalui rapat pimpinan diperluas Senin, 20 Februari 2023, DPRD Kota Padang bersepakat akan menggelar Rapat Bamus pada Sabtu, 25 Februari 2023."Langkah DPRD mengisi kursi kosong Wawako Padang, kami kemaren melakukan rapat pimpinam diperluas. Hadir pimpinam dan seluruh pimpinan fraksi, menyimpulkan bahwa hari Sabtu akan melaksanakan Bamus untuk mengagendakan proses hak interpelasi," ujar Syafrial Kani.

Hak interpelasi itu, kata Syafrial Kani hak bertanya. "Kenapa hari ini belum ada pengusulan resmi, sementara yang namanya Walikota itu Ketua DPD PAN,"ujar Syafrial.Kani.Ekos Albar  dan Hendri Susanto

Meski surat Wako Padang tidak dibuka namun berita berkembang tentang nama Cawawako diserahkan ke DPRD Padang tadi itu, tentu dari dua Parpol pengusung yakni PAN dan PKS.Kalau PAN sesuai keputusan DPP PAN untuk Cawawako yang bertarung pada pemilihan oleh DPRD Padang adalah H Ekos Albar.

Sedangkan Cawawako usulan PKS info beredar adalah Hendri Susanto, tapi jelasnya tentu setelah surat Wako Padang dibuka Ketua DPRD dan disampaikan ke publik. (ck)

Editor : Fix Sumbar
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini