Ayo, Telah Dibuka Pendaftaran Calon Anggota KPU Kab/Kota Wilayah Sumbar Telah Dibuka

Konferensi pers Tim Seleksi Calon Anggota KPU Kab/Kota Provinsi Sumatera Barat, Senin (6/3/2023) bertempat di Aula KPU Provinsi Sumatera Barat. (Foto : ndo)
Konferensi pers Tim Seleksi Calon Anggota KPU Kab/Kota Provinsi Sumatera Barat, Senin (6/3/2023) bertempat di Aula KPU Provinsi Sumatera Barat. (Foto : ndo)

Padang - Tim Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Periode 2023 - 2028 di aula KPU Provinsi Sumatera Barat, Senin (6/3/2023).

Acara tersebut di hadiri oleh Tim Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Periode 2023 - 2028 yang terdiri dari 15 orang timsel KPU Kab/Kota dari, wilayah Sumbar 1: Syaiful Anwar (Ketua), Firdaus, Hardi Putra Wirma, Joni Zulhendra, dan Zawil Huda. Timsel wilayah Sumbar 2 : Reno Fernandes (Ketua) Aidil Aulya, Ilham, Pudia.M.Indika (daring) , dan Ulya (daring) . Sedangkan Timsel wilayah Sumbar 3 : Wierdaeningsih (Ketua) Andri Rusta, Malse Yulivestra, M.Taufan, dan M.Taufik.

Ketua tim wilayah Sumbar 1 menyebutkan, untuk seleksi calon anggota KPU Kabupaten/Kota Tahun 2023 - 2028 di bagi menjadi 3 (tiga) zona wilayah, yang terdiri dari Zona Wilayah Sumbar 1 (Satu), Zona Wilayah Sumbar 2 (Dua), dan Zona Wilayah Sumbar 3 (Tiga).

Wilayah Sumbar 1 (satu) melingkupi daerah Kabupaten Agam, Kabupaten Dhamasraya, Kabupaten Kepulauan Riau Mentawai, Kabupaten Limapuluh Kota dan Kabupaten Padang Pariaman.

Untuk wilayah Sumbar 2 (dua) melingkupi daerah Kabupaten Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Kabupaten Pessel, Kabupaten Sijunjung dan Kabupaten Solok.

Sedangkan  wilayah Sumbar 3 (tiga) melingkupi daerah Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten Tanah Datar, Kota Bukitinggi, Kota Payakumbuh dan Kota Solok, kata Syaiful Anwar Ketua Tim Seleksi wilayah Sumbar 1 (satu).

Reno Fernandes, Ketua Timsel wilayah Sumbar 2 (dua) menyebutkan pendaftaran untuk seleksi KPU Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Barat dimulai hari ini tanggal 6 Maret 2023 sampai dengan batas akhir 17 Maret 2023 pukul 23.59 WIB melalui akun Siakba KPU.

“Batas waktu penyampaian dokumen persyaratan dimulai sejak tanggal Pengumuman ini sampai dengan tanggal 17 Maret 2023 pada jam kerja 08.00-16.00 WIB dan 08.00- 23.59 WIB (batas hari terakhir pendaftaran).

”Semua persyaratan diunggah melalui laman website siakba.kpu.go.id dan penyerahan dokumen fisik dapat dikirim secara langsung atau melalui jasa ekspedisi ke alamat Sekretariat Tim Seleksi sebanyak 1 (satu) rangkap asli dan 1 (satu) rangkap salinan pada saat masa pendaftaran dengan alamat : Gedung Manggopoh Ruang 3 Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Jl. Prof. Hamka, Air Tawar Barat Padang (Kampus UNP) dan nomor Kontak yang bisa dihubungi : 0813 7443 0320″, ujar Wirdaeningsih, Ketua Timsel wilayah Sumbar 3 (tiga).

Pada sesi akhir acara Ketua Timsel wilayah 1 (satu) Syaiful Anwar menyebutkan, Tim Seleksi akan bekerja dan menilai secara objektif tanpa intimidasi dari pihak manapun serta menjamin tidak akan ada kecurangan dalam penilaian peserta seleksi.

Editor : Fix Sumbar
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini