Bawaslu “Usir” Mobil BA 1 Sumbar

Indeptnews88 Dilihat

Padang, – Pendaftaran caleg partai PKS Sumatera Barat ke KPU Sumbar, Senin (8/5/2023) agak berbeda dengan calon lainnya yang sudah mendaftar.

Waktu pendaftaran Ketua DPW PKS yang juga Gubernur Sumatera Barat datang dengan mengendarai kenderaan dinas BA 1,didampingi supir dan ajudan, sehingga bagian pengawasan Eliyanti dan Nurhaida Yetti memberi teguran agar segera keluar dari lokasi KPU.

Eliyanti juga mempertanyakan pada Mahyeldi, kenapa harus membawa kenderaan dinas dalam melakukan pendaftaran, dan tidak bisa dijawab.

Baca Juga :  Reel Pandangan Ketua Ponpes Sumbar tentang Capres Ganjar Pranowo

Eliyanti juga mengambil sikap pengawasan, dengan “mengusir” BA 1 meninggalkan KPU, karena tidak diperbolehkan dalam aturan, termasuk juga ASN yang berpakaian dinas.

“Sesuai dengan tugas kami untuk melakukan pencegahan dan penindakan, maka kami tadi sudah melakukan pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran, maka kita suruh pergi dari lokasi ini,” terang Eliyanti bersama Nurhaida Yetti.

Baca Juga :  5 Perempuan Bernyali Siap Rebut Suara Pemilih pada Pemilu 2024 Dapil Sumbar I

Dia juga menambahkan, sebelum melakukan pengusiran sudah menanyakan pada Mahyeledi, mengapa harus pakai kenderaan dinas namun tidak dijawab dan merasa salah.

“Kami tadi juga sudah bertanya pada ketua DPW PKS Mahyeldi kenapa pakai kenderaan dinas, namun ia tidak bisa menjawab, dan akhirnya menyuruh kebderaab tersebut tidak berbalik lagi ke KPU,”tambah Eliyanti.

Eliyanti juga menghimbau agar partai lainnya juga tidak melakukan pelanggaran dengan membawa kenderaan dinas, dan ASN yang mempergunakan pakaian dinas.

Baca Juga :  Genting!!! Songsong Pemilu 2024, AHY Kumpulkan 54 Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI

“Kita gak mau kejadian ini terulang lagi, karena itu bagian dari pelanggaran,” tegas Eliyanti.

Karena kenderaan BA 1 plat merah telah “diusir’ ketua DPW PKS Mahyeldi meninggalkan KPU dengan mempergunakan kebderaan lain, bermerek Fortuner warna hitam, karena mobil dinasnya sudah tidak ada di KPU. (****)



<

Komentar