BPI KPNPA RI Lantik Pengurus DPW Sumbar, Fokus pada 17 Kasus Dugaan Korupsi

Komunitas297 Dilihat

Padang, fixsumbar.com – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Tubagus Rahmad Sukendar, resmi melantik pengurus DPW BPI KPNPA RI Sumatera Barat pada Rabu, (11/9/2024).

Pelantikan dimulai dengan pembacaan ikrar kesetiaan dan etika organisasi yang dipandu oleh Sekretaris Jenderal BPI KPNPA RI, Roslan Sianipar.

Pengurus DPW BPI KPNPA RI Sumbar yang dilantik dipimpin oleh H. Marlis sebagai Ketua, Yul Akhyari Sasra sebagai Sekretaris, dan H. Eka Kurniawan sebagai Bendahara.

H. Marlis menyatakan bahwa dirinya sudah lama mendapatkan mandat untuk memimpin DPW BPI KPNPA RI Sumbar, bahkan sejak masih menjabat sebagai anggota DPRD Sumbar.

Dalam pidatonya, Marlis mengakui sempat ragu menerima amanah ini dan berdiskusi dengan sejumlah tokoh penting di Sumbar sebelum menyusun struktur kepengurusan.

Baca Juga :  KPBU Siapkan 3,419 T Lebih Untuk Sumbar

Dalam pidatonya, Marlis menyampaikan pesan tegas kepada pejabat di Sumatera Barat bahwa kehadiran BPI KPNPA RI akan membuat “tidur pejabat tidak nyenyak.”

Hal ini disampaikan seiring dengan pelantikan pengurus yang terdiri dari berbagai kalangan profesional, termasuk praktisi hukum, mantan jaksa, jurnalis investigasi, dosen, dan lainnya.

Beberapa nama penting dalam kepengurusan BPI KPNPA RI Sumbar, di antaranya:

  • Prof. Rustapawa Indra, Tamsir J Rahmat, dan DR. H. Amiruddin, SH, MH di jajaran Dewan Penasehat.
  • DR. Yusfar, SH, MH, Mayor TNI (Purn) Muhammad Kasni, dan drg. Rinaldo di jajaran Dewan Pembina.
  • Ir. Ade Edwar, Mardefni, Boziardi, Surya Sutan Sari Alam, Revdi Iwan Syahputra, Fazril Ale, dan Isa Kurniawan di Biro Kepengurusan.
Baca Juga :  Pemprov Sumbar Gelar Konsolidasi Pengendalian P3PD Tingkat Daerah 2024

Meskipun baru dilantik, DPW BPI KPNPA RI Sumbar sudah meneliti 17 kasus dugaan korupsi. Marlis menegaskan bahwa pihaknya akan serius menindaklanjuti kasus-kasus tersebut hingga tuntas.

“Kami bertekad menegakkan hukum terkait 17 kasus ini. Mohon maaf kepada para pejabat di Sumbar, tidur Anda mungkin sedikit terganggu,” ucap Marlis.

Kasus-kasus yang sedang diteliti tersebut saat ini berada dalam tahap investigasi dengan data yang lengkap. Setelah seluruh proses selesai, DPW BPI KPNPA RI Sumbar akan mengadakan ekspose kasus.







Komentar