FIXSUMBAR, – Ketua Dewan Pertimbangan KADIN Sumbar S Budi Syukur saat terlihat simringah melihat meriahnya Pengukuhan KADIN Sumbar periode 2022-2027 di Hotel Santika A Yani Padang
Pengukuhan dilakukan Ketum KADIN Arsjad Rasjid dihadiri Gubernur Sumbar dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah yang bersentuhan kewenangannya dengan pengusaha dan ekonomi.
S Budi Syukur mengatakan ada harapan besar pasca pengukuhan KADIN Sumbar hari ini oleh Ketum Arsjad.
“Ini momentum untuk mencanangkan kebangkitan dunia usaha dan kemitraan stratgis pengusaha dengan pemerintahan Sumbar,” ujar S Budi Syukur, Rabu 12/7-2023.
Pelantikan KADIN Sumbar sebagai momentum kebangkitan pengusaha ranah minang.
“Ini saatnya pengusaha Minang Sumatra Barat, menjadi tuan di negeri sendiri,” ujar S Budi Syukur.
KADIN Sumbar kata Budi di bawah Ketum Buchari Bachter siap berkolaborasi dengan semua pihak.
“KADIN Sumbar siap membuka pintu kolaborasi dan sinergisitas selebar-lebarnya, baik pada swasta maupun pemerintah. KADIN Sumbar siap menjadi elemen penting meningkat perekonomian Sumbar,” ujar S Budi Syukur.
KADIN sebagai wadah berhimpun pengusaha kata S Budi Syukur dengan semua pengusaha adalah elemen yang punya peran penting di sektor ekonomi Sumbar.
“Semoga dengan pelantikan ini pengusaha Sumbar lebih percaya diri menghadapi kondisi global. KADIN Sumbar periode ini memfokusutamakan kemajuan UMKM dan ini bukti KADIN Sumbar siap mendukung pertumbuhan ekonomi baik lokal dan nasional,” ujar Budi Syukur.
Direktur Keuangan Bank Nagaria Sania Putra berharap era KADIN dipimpin Ketua Umum Buchari Bachter dan Ketua Dewan Pertimbangan KADIN Sumbar S Budi Syukur lebih lebih kuat kemitraan dengan dunia perbankan.
“Selama ini KADIN dan Bank Nagari hubungan sangat baik, tentu kami harap kedepan lebih dikuatkan lagi, baik kemitraan sektor perbankan maupun berkolaborasi memajukan ekonomi Sumbar dan nasional,” ujar Sania.
Ini jajaran inti KADIN Sumbar dikukuhkan Arsjad Rasjid:
Ketua Dewan Penasehat: Leonardy Harmainy, Wakil Ketua: Irwan Prayitno, Andre Rosiade dan Desri Ayunda.
Komentar