FIXSUMBAR --- Musim berburu sekolah sudah tiba, bagi bunda yang mau daftarkan ananda ke SM/SMK di Subsr wajib baca ini ya...Berdasarkan surat edaran Gubernur no 12 tahun 2021 tentang penerimaan peserta didik baru SMA/SMK . Pendaftaran dilakukan secara sistem online melalui website PPDB Sumbar.
Ketua panitia PPDB dan Kabid PSMA Dinas Pendidikan Sumbar Suryanto menyampaikan bahwa Surat Tanda Kelulusan (SKL) SMP baru keluar 15 juni, oleh karena itu pendaftaran PPDB Online akan dimulai 16 - 17 juni 2022.Berdasarkan Daya tampung pendaftaran maka sekolah akan menampung
50 % zonasi, 30 % jalur prestasi akademik (nilai raport semester 1 sampai 5), 15 % Afiirmasi (keluarga tidak mampu, disabilitas dan mendaftar luar zonasi), 5 % perpindahan tugas orang tua.Seleksi melalui zonasi yaitu seleksi melalui jarak terdekat (jarak sekolah dengan rumah berdassekan koordinat map google), bila terdapat jarak yang sama maka dipertimbangkan berdasarkan umur tertinggi.
Seleksi melalui Afirmasi (keluarga tidak mampu) dilaksanakan berdasarkan kartu kesejahteraan sosial, kartu indonesia pintar, jamkesmas atau sejenisnya.Seleksi prestasi akademik dan non akademik, berdasarkan akademik yaitu perangkingan nilai raport mulai dari semester 1 sampai semester 5 sedangkan non akademik berdasarkan hasil perlombaan dan penghargaan (sertifikat/piagam).
Sedangkan pendaftaran pada SMK Negeri selain persyaratan di atas ditambah persyaratan khusus yaitu tidak buta warna dan mengikuti tes minat bakat menurut kompetensi keahlian yang akan dipilih.Seleksi SMK Negeri dilakukan berdasarkan nilai raport semester 1 sampai semester 5, Afirmasi, fisabilitas dan prestasi non akademik.
Adapun syarat pendaftaran SMA/SMK adalah:Surat Tanda Kelulusan (SKL), Kartu Keluarga (KK), Ijazah, Akte Kelahiran, Pas foto, Rapor.Berikut jadwal pelaksanaan seleksi calon peserta didik baru SMA/SMK adalah sebagai berikut :Pendaftaran calon didik baru SMA Negeri
Tahap AfirmasiPendaftaran 16-17 Juni 2022
Seleksi 18 -19 Juni 2022Pengumuman 20 Juni 2022
Daftar Ulang 20 -21 Juni 2022Tahap II Prestasi (rapor)
Editor : Fix Sumbar