Bunda Mau Daftarin Ananda ke SMA/SMK ya, Yuk Simak Nih…

straightnews767 Dilihat

FIXSUMBAR — Musim berburu sekolah sudah tiba, bagi bunda yang mau daftarkan ananda ke SM/SMK di Subsr wajib baca ini ya…

Berdasarkan surat edaran Gubernur no 12 tahun 2021 tentang penerimaan peserta didik baru SMA/SMK . Pendaftaran dilakukan secara sistem online melalui website PPDB Sumbar.

Ketua panitia PPDB dan Kabid PSMA Dinas Pendidikan Sumbar Suryanto menyampaikan bahwa Surat Tanda Kelulusan (SKL) SMP baru keluar 15 juni, oleh karena itu pendaftaran PPDB Online akan dimulai 16 – 17 juni 2022.

Berdasarkan Daya tampung pendaftaran maka sekolah akan menampung

50 % zonasi, 30 %  jalur prestasi akademik (nilai raport semester 1 sampai 5), 15 % Afiirmasi (keluarga tidak mampu, disabilitas dan  mendaftar luar zonasi), 5 % perpindahan tugas orang tua.

Baca Juga :  Ibunda Jangan Panic Daftar PPDB Online SMA/SMK Ya...

Seleksi melalui zonasi yaitu seleksi melalui jarak terdekat (jarak sekolah dengan rumah berdassekan koordinat map google), bila terdapat jarak yang sama maka dipertimbangkan berdasarkan umur tertinggi.

Seleksi melalui Afirmasi (keluarga tidak mampu) dilaksanakan berdasarkan kartu kesejahteraan sosial, kartu indonesia pintar, jamkesmas atau sejenisnya.

Seleksi prestasi akademik dan non akademik, berdasarkan akademik yaitu perangkingan nilai raport mulai dari semester 1 sampai semester 5 sedangkan non akademik berdasarkan hasil perlombaan dan penghargaan (sertifikat/piagam).

Sedangkan pendaftaran pada  SMK Negeri selain persyaratan di atas ditambah persyaratan khusus yaitu tidak buta warna dan mengikuti tes minat bakat menurut kompetensi keahlian yang akan dipilih.

Baca Juga :  Ombudsman Berlaku Tindaklanjuti Pengaduan Publik tentang PPDB 2023

Seleksi SMK Negeri dilakukan berdasarkan nilai raport semester 1 sampai semester 5, Afirmasi, fisabilitas dan prestasi non akademik.

Adapun syarat pendaftaran SMA/SMK adalah:

Surat Tanda Kelulusan (SKL), Kartu Keluarga (KK), Ijazah, Akte Kelahiran, Pas foto, Rapor.

Berikut jadwal pelaksanaan seleksi calon peserta didik baru SMA/SMK adalah sebagai berikut :

Pendaftaran calon didik baru SMA Negeri

Tahap Afirmasi

Pendaftaran             16-17 Juni 2022

Seleksi                      18 -19 Juni 2022

Pengumuman          20 Juni 2022

Daftar Ulang             20 -21 Juni 2022

Tahap II  Prestasi (rapor)

Pendaftaran 22 -23  Juni 2022

Seleksi 24 – 25 Juni 2022

Pengumuman 26 Juni 2022

Daftar Ulang  26 – 27 Juni 2022

Tahap III Zonasi

Pendaftaran  28 – 30 Juni 2022

Baca Juga :  Ombudsman Berlaku Tindaklanjuti Pengaduan Publik tentang PPDB 2023

Seleksi 1 Juli 2022

Pengumuman 2 Juli 2022

Daftar Ulang  2-3 Juli 2022

Pendaftaran calon didik baru SMK Negeri

Tahap I

Pendaftaran dan Tes Minat Bakat 16 -25 Juni 2022

Pengumuman 26 Juni 2022

Daftar Ulang 26 -27 Juni 2022

 

Tahap II

Pendaftaran  dan Tes Minat Bakat 2 -4 Juli 2022

Pengumuman 5 Juli 2022

Daftar Ulang 5 -6 Juli 2022

Bagi calon peserta didik yang sudah mendaftar SMA maka tidak boleh mendaftar ke SMK, begitu sebaliknya. Namun calon peserta didik yang mendaftar melalui tahap prestasi (rapor) jika tidak lolos boleh mendaftar ke tahap zonasi.

Oke buna semua, semoga bermnafaat (sis)

Komentar