4. Ahmad Zakri – Pjs Bupati Limapuluh Kota
5. Akbar Ali – Pjs Bupati Solok
6. Erka Sukma Munaf – Pjs Bupati Pesisir Selatan
7. Endrizal – Pjs Bupati Agam
8. Edi Dharma – Pjs Bupati Pasaman
9. Hani Syofiar Rustam – Pjs Walikota Bukittinggi
Penetapan Pjs ini menjadi langkah strategis untuk menjaga keberlanjutan pemerintahan daerah selama masa kampanye. Para pejabat sementara ini diharapkan dapat menjalankan tugas dengan baik, menjaga netralitas, dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan dengan optimal di tengah proses Pilkada yang semakin dekat.
Dengan ditetapkannya para Pjs ini, diharapkan masyarakat dapat lebih fokus pada kampanye yang kondusif, dan kepala daerah yang cuti dapat mengikuti tahapan Pilkada dengan lebih optimal tanpa adanya konflik kepentingan dalam penggunaan fasilitas negara. (***)
Komentar