Padang, fixsumbar.com – Kalangan aktivis perempuan dan anak di Sumatera Barat (Sumbar) terus mendesak pembentukan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Sumbar. Desakan ini semakin menguat menjelang Pilkada Sumbar 2024.
“Momentum Pilkada Sumbar harus dimanfaatkan untuk menuntut aksi nyata, bukan sekadar janji, terkait segera dibentuknya KPAI Sumbar,” ujar Dr. H. Febby Dt. Bangso, tokoh publik yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Hanura Sumbar, melalui pesan WhatsApp kepada wartawan di Padang, Rabu (25/9/2024).
Febby mengingatkan bahwa berbagai kasus kejahatan, termasuk pembunuhan dan kekerasan seksual, telah menimpa perempuan dan anak di Sumbar. Salah satu kasus yang menghebohkan baru-baru ini adalah perkosaan dan pembunuhan seorang gadis penjaja gorengan di Padang Pariaman.
“Sumbar membutuhkan Gubernur yang peduli terhadap perlindungan perempuan dan anak. Gubernur yang memiliki kepedulian dan hati nurani akan mendorong terbentuknya KPAI. Hal ini sangat penting mengingat meningkatnya kasus pelecehan terhadap perempuan dan anak sepanjang tahun ini,” jelasnya.
Febby juga menekankan bahwa kepastian adanya layanan perlindungan bagi kelompok rentan, seperti perempuan dan anak, adalah bukti konkret apakah seorang pemimpin memiliki hati nurani atau tidak. Menurutnya, pemimpin yang baik akan berupaya keras untuk melindungi mereka yang paling rentan.
Selain itu, Febby menyoroti pentingnya peran Gubernur dan Wakil Gubernur dalam mendorong jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab. Kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat harus diwujudkan melalui pelayanan publik yang adil dan berkualitas.
“Seorang pemimpin harus tegas dalam menghadapi ketidakadilan. Ia harus berani bertindak keras jika masyarakat diperlakukan tidak adil atau dibohongi. Sebab, tipe pemimpin yang tidak jujur akan menghalalkan segala cara di masa depan,” tegas Febby Dt. Bangso.
Dengan meningkatnya perhatian terhadap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, pembentukan KPAI di Sumbar menjadi urgensi yang tidak bisa ditunda lagi. Masyarakat Sumbar berharap agar pemimpin yang terpilih dalam Pilkada 2024 dapat segera merealisasikan perlindungan ini.
Komentar