FIXPADANG — H Ekos Albar, putra Limapuluh Kota, pengusaha nasional dan petinggi DPP PAN, begitu namanya diputuskan banyak prediksi menyebut Ekos Albar menang di pemilihan Wawako oleh DPRD Padang.
Mengisi kursi kosong Wawako Padang memang sudah menjadi desakan publik mulai PKS sampai Gubernur Sumbar pada 2021 lalu yang sudah mendesak Walikota untuk memproses pengsisi kursi kursi kosong Wawakonya itu. Tunggu apalagi ayo cerdaakan demokrasi di mata rakyat dengan mengehlar pemilihan di parlemen Padang.
Dua sosok yang mengantongi putusan DPP Parpolnya, Ekos Albar (PAN) dan Mulyadi Muslim (PKS) head to head di parlemen Padang, siapakah pemenangnya?
Analisa Tim Media di kancah pergulatan politik Padang, kasat mata pertarungan masih imbang.
“Jika dua rekomendasi DPP Parpol itu diantar Walikota Padang ke DPRD, maka DPRD akan membentuk panitia pemilihan, memutuskan Tatib pemilihan, ada 45 suara di DPRD Padang itu yang akan diperebutkan H Ekos dan H Mulyadi, ini pasti seru dan adu trik serta strategi dibutuhkan,” ujar chief Tim Media pemilik mimbarsumbar. id Almudazir menyebutkan proses setelah dua nama Cawawako Padang kantongi putusan DPP Parpol, Sabtu 12 Februari 2022.
Butuh 23 suara untuk memenangi head to head, Mulyadi Muslim yang diputuskan DPP PKS sejak 2021 punya suara awal 9 kursi jika konfogurasi PKS dan PPP seperti DPRD Provinsi yang solid maka PKS butuh 11 kursi lagi.
“Kalau H Ekos Albar representatif PAN yang punya 7 kursi DPRPD Padang, mampu mendapatkan dukungan dari Parpol kalah di Pilgub lalu, seperti Gerindra dan Demokrat maka sudah lebih dari cukup, H Ekos Albar jadi sosok pengisi kursi kosong Wawako Padang,” ujar Almudazir.
Tapi kata Almudazir, dari penelusuruan tim media di perkulakan politik Padang kekinian, tetap saja hitungan politik tidak matematika atau ilmu pasti.
“Dibutuhkan lobi dan kekuatan penekan untuk mengamankan dan memenangkan pemilihan di Parlemen Padang itu,” ujar Almudazir.
Berikut komposisi kursi DPRD Padang hasil Pemilu 2019: Gerindea (11 kursi), PKS (9 kursi), PAN (7 kursi), Demokrat (6kursi), Golkar (3 kursi), PPP (3 kursi), PDI Perjuangan (3 kursi), Berkarya (2 kursi) dan Nasdem (1 kursi).
Komentar