FIXSUMBAR, – Keberanian dan kejelian Guspardi Gaus dalam membaca momentum politik terbukti membawa hasil.
Bergabung dalam gerbong Prabowo-Sandi pada pemilu serentak (Pileg dan Pilpres) memberikan peluang besar bagi Partai Amanat Nasional (PAN). Kursi DPR RI yang sempat hilang pada periode 2014-2019 berhasil direbut kembali oleh Guspardi Gaus.
Guspardi terpilih sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 dengan raihan suara sebanyak 56.365 suara, menempatkannya di peringkat ketiga dari enam calon terpilih.
Saat ini, ia tercatat sebagai anggota Komisi II DPR RI yang membidangi sektor pemerintahan dan agraria.
Di daerah pemilihannya, Kabupaten Agam, Guspardi Gaus dikenang atas kontribusi besar dalam pemekaran 10 Nagari.
Beberapa di antaranya adalah Nagari Kamang Mudiak, Nagari Tiku, Nagari Dalko di Tanjung Raya, serta pemekaran Nagari Baso dan Nagari Palambayan menjadi empat nagari baru.
“Pemekaran ini berhasil tanpa riak dan tanpa konflik berkat pendekatan dengan tokoh masyarakat dan ninik mamak,” ungkap Guspardi Gaus.
Kerja nyata Guspardi Gaus ini melekat kuat di ingatan masyarakat Agam. Banyak warga menyatakan bahwa jasa-jasanya untuk Agam sangat besar, menjadikannya layak didukung.
“Beliau memiliki banyak sahabat di pusat yang dapat mendorong alokasi anggaran lebih besar untuk daerah,” ujar warga yang dihimpun oleh Tim Pilkada Jaringan Pemred Sumbar setelah pendaftaran Guspardi Gaus – Yogi Yolanda ke KPU Agam. (***)
Komentar