Hanafi CS Blokir Tarok City, Pengerjaan Tol Terhenti

FIXSUMBAR, – Lagi, aksi pemblokir akses utama jalan Tarok City, terjadi. Kali ini, aksi itu dilakukan oleh Hanafi mamak kepala waris kaum Dt Tianso Suku Guci.

Akibatnya aktivitas pengerjaan tol di wilayah Tarok City, Kenagarian Kepalahilalang, Kecamatan 2×11 Kayutanam, Padangpariaman, terhenti.



Aksi pemblokiran ini dilakukan Kamis (23/11/23) sekitar pukul 11.05 WIB. Di saksikan dan dihadiri langsung Kuasa Hukum Hanafi cs yakni Nedi Rinaldi Singkuan SH dan tim.

Pemblokiran ini juga dilakukan pemancangan pemberitahuan agar tidak ada lagi aktivitas apapun di atas tanah Pusaka kaum Hanafi mamak kepala waris kaum Dt Tianso Suku Guci.

Baca Juga :  Aspirasi Berujud Pokir, HM. Nurnas Serahkan Alsintan ke Kelompok Wanita Tani

Kepastian hukumnya berdasar putusan Mahkama Agung (MA) RI perkara perdata atas belum penggantian dari pihak tol ataupun pemerintah.

“Kami ingin persoalan ini untuk segera diselesaikan oleh pihak pihak yang terlibat dan bertanggung jawab,” ujar Kuasa Hukum Nedi SH.

Menurutnya, persoalan ini sudah sejak 2018 dan dari aspek hukumnya, sudah inkrah dari MA. “Jadi, tak ada alasan untuk tak dibayarkan,” tegasnya.

Baca Juga :  Genius Bertemu Oke Nurwan, Pasar Basah Pariaman Direspon Dirjen Perdagangan Dalam Negeri

Selama ini, pihak Hanafi selama ini sudah termasuk baik dan membuka akses jalan itu untuk bisa dilewati, namun kenyataannya belum juga ada kejelasannya.

“Makanya, kami terpaksa memblokir akses jalan itu. Sebab, yang kami Pagari itu adalah tanah Hanafi CS,. dan belum ada penggantiannya,” ujar Nedi.

Dari pantauan, akibat aksi pemblokiran itu sejumlah truk yang biasa lalu lalang tak bisa lewat. Pengerjaan pun terhenti. (“)

 

Komentar