Harga Minyak Goreng Masih Mendidih, Hj Nevi Minta Produsen Besar Turun Tangan

Hj Nevi lantang di Raker Komisi VI soal harga minyak goreng masih mahal, Senin 31 Januari 2022. (dok)
Hj Nevi lantang di Raker Komisi VI soal harga minyak goreng masih mahal, Senin 31 Januari 2022. (dok)

FIXSUMBAR -- Harga minyak goreng di pasaran masih 'mendidih' membakar kantong rakyat. Menyikapi kegelisahan itu Komisi VI DPR RI gelar Rapat Kerja (Raker) dengwn Kementerian Perdagangan.Anggota DPR Hj. Nevi Zuairina di Raker mendesak para pengusaha besar produsen minyak goreng lebih berkorban untuk masyarakat.

"Jangan pikir ekspor saja, pengusaha produsen besar. minyak goreng mesti bantu pemerintah menstabilkan harga dalam negeri," ujar Hj Nevi Zuairina, Senin 31 Januari 2022.Saat ini, kata Nevi, meskipun kebijakan satu harga minyak goreng, yakni minyak goreng curah sebesar Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp13.500 per liter dan minyak goreng kemasan premium sebesar Rp14.000 per liter, namun pada kenyataannya, stok yang ada di pasaran masih langka.

“Kebutuhan minyak goreng nasional di tahun 2022 adalah sebanyak 5,7 juta kilo liter, yang terdiri dari kebutuhan rumah tangga 3,9 juta kilo liter dan kebutuhan industri sebesar 1,8 juta kilo liter. Pemerintah mesti dapat mendorong para pengusaha besar minyak goreng ini, jangan sampai menahan stok dan mereka mesti mau berkorban dengan mengurangi marginnya agar tidak ada kelangkaan stok di lapangan," terang Nevi.Politisi PKS ini mengatakan, pemerintah sudah terlalu banyak berkorban melalui uang negara baik dari APBN maupun melalui BPDPKS untuk stabilisasi minyak goreng ini.

Seiring berjalannya waktu, harapan masih belum sesuai sehingga di lapangan yang menjadi korban akhirnya rakyat yang tidak dapat memenuhi kebutuhan minyak goreng dalam rumah tangganya.Nevi menambahkan, selama ini, proporsi serapan minyak goreng dalam negeri memang lebih kecil dari luar negeri sekitar 34 persen.

Dengan tingginya harga pasar dunia, ekspor memang sangat menjanjikan ditambah lagi kelangkaan stok dunia."Tapi kebutuhan dalam negeri jangan sampai diabaikan sehingga mengorbankan mahalnya minyak goreng dalam negeri, rakyat miris beli minyak goreng di pasaran  yang masih mahal," ujar Hj Nevi Zuairina.

Politisi perempuan PKS ini menyarankan, operasi pasar di titik-titik masyarakat yang memiliki daya beli rendah harus dilakukan pada harga minyak goreng Rp 14 ribu."Selain menjamin adanya stok yang memenuhi kebutuhan masyarakat dengan syarat maksimal pembelian, juga meningkatkan ketepatan sasaran pemenuhan kebutuhan masyarakat," ujar Nevi.

Legislator asal Sumatera Barat II ini mengkritisi, bahwa DPO (domestik price obligation) tidak akan ada gunanya ketika stok di lapangan tidak ada. Bila ada indikasi kartel yang bermain, ia meminta pemerintah menindak dengan tegas dan keras, sehingga ada efek jera bagi para pelaku distribusi minyak goreng yang nakal.“Pemerintah harus cermat terhadap industri minyak goreng yang cenderung ke arah oligopoli. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) harus berperan besar untuk membereskan tindakan tidak terpuji pada perilaku persaingan usaha yang tidak sehat. Tanpa pengawasan yang ketat, dan tindakan tegas, persoalan minyak goreng akan terus berlarut-larut. Saya berharap, pemerintah mampu memberikan solusi terutama yang memberikan manfaat kepada rakyat banyak dalam jangka panjang pada persoalan stok dan harga minyak goreng di pasaran ini," ujar Nevi Zuairina.(ndi)

Editor : Fix Sumbar
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini