FIXSUMBAR — Musim pendaftaran Parpol telah dimulai dilakukan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) maupun Dewan Pimpinan Nasional (DPN) partai masing-masing di KPU RI.
Meski begitu masih beberapa pengurus ParpolĀ tingkat provinsi memanfaatkan masa pendaftaran itu untuk lakukan silaturahmi dan konsultasi ke Help Desk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat.
Sekretaris Tim Help Desk KPU Sumbar, Rahman Al Amin mengatakan, sejak dibuka pada Senin 1Agustus 2022 sampai Kamis 4 Agustus 2022 sudah empat pengurus partai politik tingkat provinsi yang mengunjungi Help Desk KPU Sumbar untuk menanyakan proses pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta Pemilu 2024.
“Hari ini saja ada tiga parpol yang menyambangi Help Desk KPU Sumbar yakni, Partai Berkarya, Partai Parsindo dan Patai PKP,” ujar Rahman, Kamis sore di Padang.
Dijelaskan Rahman, Kemarin Rabu ada satu partai yang mengunjungi Help Desk KPU Sumbar yakni Partai Reformasi. Rahman juga menyampaikan bahwa mekanisme tahapan pendaftaran partai politik berpusat di KPU Pusat dan tidak ada proses pendaftarannya di KPU Provinsi.
“Untuk pengurus DPW dan DPC partai politik tingkat provinsi tidak ada proses pendaftaran di KPU Provinsi, Kabupaten dan Kota,” tegas Rahman yang didampingi anggota tim kerja Help Desk KPU Sumbar.
Sementara itu, untuk proses verifikasi faktual Parpol dilakukan pada 15 Oktober sampai 4 November 2022. KPU Provinsi akan memverifikasi dua hal yakni kepengurusan Parpol dan domisili kantor.
“Untuk verifikasi faktual KPU akan melakukannya 15 Oktober mendatang dan akan mengecek kepengurusan Parpol dan domisili kantor sampai 4 November 2022 mendatang. Sementara itu, untuk verifikasi faktual di tingkat kabupaten dan kota melakukan verifikasi faktual kepengurusan, domisili kantor dan keanggotaan,”ujarnya.(mlt)
Komentar