FIXSUMBAR — Untuk barang elektronik ternyata masih pasar empuk barang ilegal dari luar negeri.
Terkait itu, Anggota DPR RI asal Sumbar dari PKS Hj. Nevi Zuairina, menekankan pentingnya regulasi yang lebih ketat terhadap impor alat elektronik menyusul penerbitan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2024.
Regulasi baru ini diharapkan dapat membendung masuknya barang-barang elektronik ilegal yang dapat merugikan pengembangan industri dalam negeri.
*Pemerintah harus lebih ketat mengawasi, adanya regulasi pro produk elektronik dalam negeri adalah langkah penting untuk memastikan bahwa pembatasan impor tidak justru membuka celah bagi peredaran produk ilegal yang bisa menghambat kemajuan produsen lokal. Peraturan ini harus menjadi benteng yang efektif terhadap barang impor ilegal, dan tidak sekadar formalitas administratif yang mudah untuk diakali,”ujar Hj Nevi, Senin 22/4-2024 di NZ Media Center.
Hj Nevi dirugakaan PKS di Komisi VI dan Anggota Badan Anggaran ini juga berbicara tentang pentingnya kebangkitan industri manufaktur elektronik di Indonesia.
“Ini adalah saatnya bagi kita untuk mendukung penuh industri lokal, memastikan mereka bisa berkompetisi dan berinovasi tanpa dibayangi oleh produk impor yang seringkali masuk secara tidak sah,” tambahnya.
Lebih lanjut, Anggota DPR asal Sumatera Barat II ini menyoroti data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan adanya pertumbuhan yang signifikan dalam industri elektronik lokal, dengan angka pertumbuhan yang konsisten di atas 7% setiap triwulan mulai dari triwulan ketiga 2022 hingga triwulan ketiga 2023.
“Data ini menunjukkan potensi yang sangat besar pada industri kita dan harus kita manfaatkan dengan regulasi yang mendukung,” jelas Nevi.
Selain itu, Nevi mengusulkan pembangunan elektronik industrial park sebagai bagian dari upaya membangun ekosistem yang kondusif untuk industri elektronik.
“Elektronik industrial park akan menjadi pusat dari upaya-upaya pengembangan seperti peningkatan kualitas SDM, riset dan pengembangan produk, serta efisiensi supply chain,” tuturnya.
Komentar