FIXSUMBAR, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah selesai melakukan proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Pemilihan Umum (Pemilu) Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Tahun 2024 tingkat Provinsi Sumbar, di salah satu hotel di Padang, Sabtu (20/7).
Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen mengatakan, tahapan rekapitulasi dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi dan nasional. Ia berharap kegiatan rapat pleno terbuka rekapitulasi tingkat provinsi ini dapat berjalan lancar, kondusif dan menghasilkan data yang akurat.
Dikatakannya, berdasarkan putusan MK tentang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2024, KPU melakukan PSU DPD RI Dapil Sumbar pada 13 Juli 2024 kemarin.
“Setelah pemungutan dan perhitungan suara, dilanjutkan proses rekapitulasi berjenjang. Mulai rekapitulasi tingkat kecamatan, KPU kabupaten dan kota. Hari ini rekapitulasi tingkat provinsi 19-20 Juli 2024,” ujarnya didampingi Empat Komisioner KPU Sumbar lainnya, Jons Manedi, Ory Sativa Syakban, Medo Patria, dan Hamdan.
Surya Efitrimen mengatakan, dalam PSU DPD RI terdapat sebanyak 1.461.058 jumlah suara sah dan tidak sah dalam menyalurkan hak pilihnya. Dari jumlah ini, ssebanyak 1.439.145 suara sah dan suara tidak sah sebanyak 21.913 suara.
Berikut empat nama calon terpilih untuk kursi DPD RI Sumbar dan besaran suaranya..
1. Cerint Iraloza Tasya (283.020 suara)
2. Muslim M Yatim (199.919 suara)
3. Jelita Donal (187.765 suara)
4. Irman Gusman (176.987 suara)
Sementara itu, dua nama calon diurutan 5 dan 6 dan besaran suaranya.
1. Nurkhalis (144.339 suara)
2. Emma Yohanna (122.547 suara). (***)
Komentar