Irman Gusman Kembali Terpilih jadi Anggota DPD RI, Bukti Kecerdasan dan Kecintaan Masyarakat Sumbar

FIXSUMBAR, – Dalam pengumuman resmi yang disampaikan Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen, Sabtu (20/7/2024), disebutkan empat nama yang memperoleh suara terbanyak di Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu DPD Sumbar.

Mereka adalah Cerint Iraloza Tasya dengan jumlah suara sebanyak 283.020 suara, disusul Muslim M Yatim (199.919 suara), Jelita Donal (187.765 suara), dan Irman Gusman (176.987 suara).



Terpilinya kembali, Irman Gusman yang juga mantan ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, merupakan bukti kecintaan masuarakatb Sumbar pada sosok pengusaha nasional ini.

Juga sekaligus membuktkan kecerdasan dari masyarakat Minang bahwa apa yang selama ini bahwa apa yang dituduhkan pada Irman, hanyalah rekayasa politik belaka.

Masyarakat Minang lebih cerdas menilai hal itu, sehingga mereka kembali mempercayakan Irman untuk jadi wakil Sumbar di DPD RI

Baca Juga :  Irman Gusman Dicoret dari Calon DPD RI Pasca Putusan MA

Memang, Irman Gusman harus melalui perjuangan panjang untuk membela hak-hak konstitusinya sebagai warga negara sekaligus mengembalikan kehormatan keluarga besarnya dan masyarakat Minang secara keseluruhan.

Dibatalkan sebagai calon anggota DPD RI meski sudah diumumkan dalam Daftar Calon Sementara (DCS), lalu tuduhan sebagai koruptor dengan nilai hanya Rp 100 juta, jelas sesuatu yang tidak masuk logika.

Bagi Irman dan keluarga besarnya yang hampir semuanya berlatar pengusaha nasional sukses, uang Rp 100 juta itu tentu tak ada artinya.

Ternyata, Allah SWT menjabah doa Irman Gusman dan keluarganya. Kandas di KPU dan DKPP, tak membuat perjuangan Irman berhenti.

Baca Juga :  MK Perintahkan Pemilu DPD Sumbar, Irman Gusman I will Back

Kebenaran yang dibuktikan oleh Hakim PTUN, meski tak digubris komisioer KPU Pusat, namun akhirnya lewat putusan Mahkamah Konstitusi, memaksa KPU harus menggelar Pemilihan Suara Ulang (PSU) calon anggpta DPD RI.

Digelarnya PSU DPD Ri, ternyata juga menjadi ladang pahala bagi Irman Gusman. Betapa tidak, sekitar 170 ribu lebih petugas KPPS di sekitar 17 ribu TPS di Sumbar, bakal kecipratan dari sekitar Rp360 miliar Anggaran PSU DPD yang harus dikucurkan KPD Pusat.

Artinya, dalam 45 hari sesuai perintah MK, maka Rp 360 miliar uang negara masuk dan beredar di Sumbar. Wajar, petugas KPPS berterima kasih pada Irman Gusman.

Komentar