Janji Ditunaikan, Supardi Terima Perwakilan Driver Ojol

straightnews842 Dilihat

FIXSUMBAR — 5 orang perwakilan dari driver ojek online (Ojol) di Sumbar kembali mendatangi DPRD Provinsi Sumbar untuk mempertanyakan perkembangan tuntutan yang disampaikan dalam aksi yang digelar beberapa waktu terkait kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), Senin pagi 26 September 2022, di ruang khusus 1 DPRD Sumbar.

Ketua DPRD Sumbar Supardi tidak memantang apalagi takut dengan menghadapi siapa pun terkait aapirasi.

Supardi didampingi Wakil Ketua Irsyad Syafar, Ketua Komisi III Ali Tanjung, ketua Organda Sumbar Imral Adenansi, Sekda Sumbar Hansastri, Kepala Dinas Perhubungan Sumbar Heri Noviardi dan sejumlah anggota DPRD Sumbar.

Sejumlah tuntutan para driver ojek online tersebut, antara lain, menolak kenaikan harga BBM, para pengunjuk rasa juga menyampaikan sejumlah tuntutan seperti, mencabut izin aplikator yang tidak patuhi regulasi, pemerataan tarif untuk seluruh aplikator, bentuk payung hukum untuk driver online, wujudkan kesejahteraan sosial bagi driver online Indonesia serta menolak aplikasi baru yang beroperasi di Sumbar.

Baca Juga :  Supardi Ajak Masyarakat Payakumbuh tak Biarkan LGBT Tumbuh Subur

Ketua DPRD Sumbar, Supardi katakan, surat tuntutan sudah ditandatangani dan akan segera ditindaklanjuti.

“Selain itu, dalam waktu dekat kita akan menggelar rapat dengan mitra terkait dan juga akan mengundang perwakilan dari teman-teman driver ojek online guna mencari solusi atas permasalahan ini. Inshaallah minggu depan kita akan gelar rapat,” tutur Supardi.

Baca Juga :  Seleksi POMI Prov 2022 Didukung DPRD, Startegis Tumbuhkan Minat Mahasiswa di Bidang Olahraga

Terkait kenaikan harga BBM, Supardi menyampaikan, Pemerintah pusat melalui Menteri Keuangan sudah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang sangat mensupport dan membantu para pengguna jasa keuangan di bidang transportasi termasuk juga ojek.

“Hanya saja salinan PMK tersebut belum kami terima dan mudah-mudahan dalam waktu dekat ini kita bisa merealisasikan sesuai dengan PMK yang telah dikeluarkan oleh pemerintah pusat sehingga dapat membantu teman-teman driver ojek kita,” terang Supardi.

Selanjutnya Supardi menghimbau kepada aplikator nakal yang sering merobah tarif agar senantiasa patuh kepada ketentuan yang dikeluarkan Menteri Perhubungan.







Komentar