Jelang Pelantikan Prabowo-Gibran, Komposisi Menteri Makin Jelas

straightnews110 Dilihat

Padang, fixsumbar.com – Menjelang pelantikan presiden terpilih Prabowo Subianto dan wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming pada 20 Oktober 2024, isu mengenai susunan kabinet terus beredar luas di berbagai media sosial.

Banyak spekulasi bermunculan terkait nama-nama calon menteri yang akan menduduki posisi strategis di pemerintahan mendatang.

Menurut informasi yang diperoleh dari Adrian Tuswandi, wartawan politik Sumatera Barat dan Ketua Jaringan Pemred Sumbar (JPS), hampir semua partai politik (Parpol) besar mendapat jatah kursi menteri di kabinet Prabowo-Gibran.

Ia menyatakan, “Komposisi kader Parpol yang dipercaya menjadi menteri sudah selesai dibahas, sekarang tinggal menunggu pengumuman resmi dari presiden terpilih.”

Baca Juga :  Ngeriii.. Caleg Terpilih Bisa Dicoret Gara-gara Ini

Untuk jatah partai politik, Partai Gerindra, sebagai partai pemenang, dikabarkan sedikit membatasi alokasi kadernya di kabinet.

Justru Partai Golkar yang mendapat kursi terbanyak, diikuti Gerindra dan PAN, yang masing-masing mendapatkan empat kursi menteri.

Partai lain seperti PKS dan NasDem kabarnya akan memperoleh dua kursi menteri, sementara PDI Perjuangan mengantongi tiga kursi untuk kadernya.

“Soal komposisi jatah Parpol ini sudah final, tampaknya. Saya yakin, pemerintahan lima tahun ke depan akan lebih sejuk dan kolaboratif. Sinergi antar Parpol di kabinet akan memperkuat pemerintahan dalam mewujudkan visi Indonesia Maju,” ujar Adrian, yang akrab disapa Toaik oleh berbagai kalangan di Sumatera Barat.

Baca Juga :  Fix Tidak Semua Partai Politik Mendaftar di Sumbar

Namun, Adrian juga menegaskan harapan besar masyarakat Sumatera Barat agar ada putra Minang yang ikut berperan sebagai pembantu presiden.

“Generasi milenial Minang akan sangat bangga jika ada putra daerah yang menjadi menteri. Sosok seperti Andre Rosiade diharapkan dapat mewakili anak Minang asli di kabinet. Kita berharap, semoga itu terwujud,” tambahnya.

Sesuai dengan praktek ketatanegaraan, setelah pelantikan presiden dan wakil presiden pada 20 Oktober, biasanya pengumuman kabinet dilakukan beberapa hari kemudian.

Setelah pengumuman, presiden akan langsung melantik para menterinya pada hari berikutnya.









Komentar