FIXSUMBAR — Tantangan kerja Komisi Penyiaran Indonesia (KPID) Sumbar kedepan semakin berat, itu disampaikan Sekdaprov Sumbar Hansastri pada pelantikan KPID Sumbar periode 2022-2025 Selasa 5 April 2022 di Auditorium Gubernuran Sumbar.
Setelah dilantik Sekdaprov mewakili Gubernur Sumbar, 7 komisioner KPID mmggelar rapat pleno pertama menyusun struktur KPID Sumbar 2022-2025, inilah susunannya:
Ketua: Dasrul (5 suara)
Wakil Ketua: Eka Jumiati (5 suara)
Koordinator Bidang Kelembagaan: Edra Mardi (5 suara)
Anggota: Dasrul
Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran: Ficky Tri Saputra (5 suara)
Anggota: Robert Cenedy
Baldi Pramana
Koordinator Bidang Perizinan: Rahmadi Sutrisno (4 suara)
Anggota: Eka Jumiati.
Meskin tantangan berat tapi kamu gaess harus tahu berapa honor atau tunjangan kehormatan gaji per bulan atau apa sebutannya. Ini dia, berdasarkan Peraturan Gubernur 2020, honor Ketua KPID Rp 10 juta, Wakil Ketua KPID 9,5 juta dan Komisioner (anggota) Rp 9 juta. besaran itu belum termasuk potongan pajak.
Selain honor bulanan, Pergub Standar Biaya 2022 juga membererikan biaya perjalanan dinas kepada KPID Sumbar ynag besarannya sesuai SIPD. Juga dimungkinan Komisioner KPID menerima honor ke 13 dan tunjangan hari raya atau lebaran.
Anggaran KPID mekanisme hibah yang diberikan setiap tahun di APBD Sumbar, pembahasaanya dilakukan TAPD dan dibahas juga di Komisi I DPRD Sumbar. (dri)
Komentar