Kamu Harus Tahu, Ini Penghasilan Komisioner KPID Sumbar

straightnews3638 Dilihat

FIXSUMBAR — Tantangan kerja Komisi Penyiaran Indonesia (KPID) Sumbar kedepan semakin berat, itu disampaikan Sekdaprov Sumbar Hansastri pada pelantikan KPID Sumbar periode 2022-2025 Selasa 5 April 2022 di Auditorium Gubernuran Sumbar.

Setelah dilantik Sekdaprov mewakili Gubernur Sumbar, 7 komisioner KPID mmggelar rapat pleno pertama menyusun struktur KPID Sumbar 2022-2025, inilah susunannya:

Ketua: Dasrul (5 suara)

Wakil Ketua: Eka Jumiati (5 suara)

Koordinator Bidang Kelembagaan: Edra Mardi (5 suara)

Baca Juga :  Heboohh... Inilah Tokoh dan Praktisi Penerima Anugerah KPID Sumbar 2022

Anggota: Dasrul

Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran: Ficky Tri Saputra (5 suara)

Anggota: Robert Cenedy

Baldi Pramana

Koordinator Bidang Perizinan: Rahmadi Sutrisno (4 suara)

Anggota: Eka Jumiati.

Meskin tantangan berat tapi kamu gaess harus tahu berapa honor atau tunjangan kehormatan gaji per bulan atau apa sebutannya. Ini dia, berdasarkan Peraturan Gubernur 2020, honor Ketua KPID Rp 10 juta, Wakil Ketua KPID 9,5 juta dan Komisioner (anggota) Rp 9 juta. besaran itu belum termasuk potongan pajak.

Baca Juga :  Silaturahmi Pemred dengan Gubernur Sumbar, Hansastri: Pelayanan Selama Mudik Lebaran Sangat Baik Dibandingkan Sebelumnya

Selain honor bulanan, Pergub Standar Biaya 2022 juga membererikan biaya perjalanan dinas kepada KPID Sumbar ynag besarannya sesuai SIPD. Juga dimungkinan Komisioner KPID menerima  honor ke 13 dan tunjangan hari raya atau lebaran.

Anggaran KPID mekanisme hibah yang diberikan setiap tahun di APBD Sumbar, pembahasaanya dilakukan TAPD dan dibahas juga  di Komisi I DPRD Sumbar. (dri)







Komentar