Karya Latsar CPNS, Kini PN Padang Punya SOP Persidangan Disabilitas

Mercy Monica Yolanda SH (kiri) tengah mempresentasikan SOP Disabilitas pada pejabat di PN Kelas I A Padang. (dok) SOP Peradilan Disabilitas di PN Kelas IA Padang. (dok)
Mercy Monica Yolanda SH (kiri) tengah mempresentasikan SOP Disabilitas pada pejabat di PN Kelas I A Padang. (dok) SOP Peradilan Disabilitas di PN Kelas IA Padang. (dok)

" SOP Disabilitas bisa dilihat dari gambar SOP dan juga practise videonya, atau bisa di-klik di channel youtube PN Padang dan di website PN Padang,"

Mercy Monica Yolanda SH

Padang, --- Standar Operasiion Procedure (SOP) kekinian tidak hal yang aneh lagi lembaga ataub instansi modern semuany pola pelayanannya pasti memiliki prosedur. Apalagi Pengadilan, lembaga menurut undang-undang adalah tempat orang memburu keadilan. Bahkan semua orang tahu pengadilan adalah gerbang bagi semua warga negara tanpa pandang bulu untuk mencari keadilan sebagai ujud prinsip keadilan untuk semua. Demi kesamaan hak siapa saja  di hadapan hukum, Latsar CPNS Mahkamah Agung lewat program SOP Persidangan di Pengadilan Negeri Kelas IA Padang jalan Khatib Sulaiman, sukses melahirkan sebuah Standar Operation Procedure (SOP) peradilan untuk kaum disabilitas yang mencari keadilan di gerbang pertama keadilan tersebut. Peserta Latsar CPNS yang menginisiasi SOP itu adalah Adalah Mercy Monica Yolanda SH, dia sukses melahirkan SOP Persidangan Pidana bagi Disabilitas. "SOP itu mulai dirancang 4 Oktober 2022, sempat direvisi dan 10 Oktober 2022 sudah diparaf pimpinan. Pada 13 Oktober 2022 SOP Persidangan bagi Disabilitas efektif diterapkan di PN Kelas IA Padang," ujar Mercy Monica Yolanda saat diwawancarai media Minggu 30/10-2022 di Padang. Menurut Mercy penyusunan SOP ini didasari prinsip keadilan untuk semua, sang inisiator ini juga melakukan studi literasi terkait pola persidangan yang satu atau lebih para pihaknya merupakan disabelitas. "Allhamdulillah, di waktu yang ditetapkan SOP selesai dan disampaikan ke pimpinan PN Kelas IA Padang, akhirnya sejak 13 Oktober SOP sudah efektif dilakukan di PN Kelas IA Padang," ujar Mercy. SOP diinisiasi Mercy. Monica Yolanda SH sebagai peserta Latsar CPNS di PN Padang mendasari kepada ketentuan hukum positif, mulai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009, Undang -Undang Nomor 49 Tahun 2009, Undang-undang Nomor 11 tahun 2012, Keputusan KMARI No.032/KMA/SK /IV/2006, Peraturan Sekma No.002 tahun 2012, SK Dirjen Badilum No. 1692/DJU/PS.00/12/2020. SOP ini juga mengaitkan dengan: SOP Pendaftaran Perkara Pidana Biasa, SOP Persidangan Hakim dan SOP Penanganan Register Perkara Pidana Biasa. "Jika SOP ini diterapkan, tentu akan memperkuat asas peradilan cepat sederhana dan biaya ringan," ujar Mercy Monica. SOP ini juga menuntut tersedianya sarana dan prasarana persidangan yang nyaris sama dengan persidangan pidana biasa seperti; Jas Sidang, Komputer/Laptop, Printer, Alat tulis Kantor (ATK), Buku Agenda Sidang dan Dokumen Berita Acara Persidangan. "Juga mengadakaan alat bantu pada pihak disabilitas,"ujarnya. SOP Persidangan Disabilitas ini adalah untuk kepentingan satuan kerja yakni PN Padang. "Dan terpenting lagi SOP ini untuk kepentingan pelayanan pada kaum disabilitas. Dan sejak 13 Oktober 2022, PN Kelas IA Padang telah menerapkan SOP Persidangan Pidana Bagi Kaum Diisabilitas, karya peserra Latsar CPNS, Allhamdulillah,"ujarnya. Secara umum SOP Persidangan Pidana Disabilitas di PN Padang tersebut terdapat 16 aktifitas mulai dari penetapan hari sidang hingga penyerahan berkas perkara yang sudah diminutasi. (gambar lengkap) "SOP ini bisa dilihat dari gambar SOP dan juga practise videonya, atau bisa di-klik di channel youtube PN Padang dan di website PN Padang,"ujar Mercy Monica. [caption id="attachment_2774" align="alignnone" width="300"] SOP Peradilan Disabilitas di PN Kelas IA Padang. (dok)[/caption] (dri) Editor : Fix Sumbar
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini