FIXSUMBAR — Usai jaksa menahan Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kota Payakumbuh atas dugaan pembelian Alat PelindungĀ Diri (APD). Kuasa Hukum-nya Zamri, SH menegaskan tidak inisiatif kliennya sendiri.
Terang benderang sang kuasa hukum menyebut itu, apakah kasus Kadikes itu menyeret Walikota Payakumbih Riza Pahlefi?
“Apa yang dilakukan kliennya dalam pengadaan alat pelindung diri (APD) merupakan suatu penetapan dari pimpinannya dan bukan inisiatif sendiri,” ujar Zamri SH kepada wartawan Jumat 11 Maret 2022 di Payakumbuh.
“Ini bukan inisiatif klien kami, ini merupakan penetapan dari pimpinan supaya menyiapkan itu semua,” jelasnya.
Menjelang pihak Kejaksaan Negeri Payakumbuh menyerahkan Kadiskes Bakhrizal ke Lapas Kelas II B Payakumbuh untuk dititipkan hingga 20 hari kedepan.
Penasehat Hukum Kadiskes Zamri, SH berulangkali menyebut pimpinan dari kliennya.
“Pimpinan Kadiskes ya Walikota lah,” ujar Zamri setelah salah satu awak media memintanya mempertegas siapa pimpinan dimaksud.
“Itukan jelas pak walikota, persiapan perlengkapan alat covid-19,” tegasnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Payakumbuh resmi menahan Kepala Dinas Payakumbuh, Bakhrizal dalam kasus dugaan korupsi Dana Covid-19 dalam pengadaan Alat Pelindung Diri (APD tahun anggaran 2020 pada Jumat itu.
Penahanan ini merupakan proses lanjutan setelah Bakhrizal ditetapkan sebagai tersangka 25 November 2021..
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Payakumbuh, Saut Berhard Zamanik mengatakan penahanan yang dilakukan terhadap Bakhrizal merupakan lanjutan kasus dugaan korupsi dana covid-19. Di mana setelah dilakukan audit, diketahui kerugian negara mencapai Rp 195 juta dalam kasus dugaan korupsi ini.
“Ya, kami resmi menahan tersangka (Bakhrizal-red) dalam masa 20 hari kedepan. Ini untuk kepentingan proses hukum kasus dugaan korupsi yang menjerat tersangka,”ujar Saut kepada awak media di Kantor kejaksaan Negeri Payakumbuh, Jumat siang.
Kejaksaan Negeri Payakumbuh lebih maju lagi kengungkap dugaan korupsi APD itu.
“Sudah masuk dalam proses penyusunan penuntutan. Di mana Kejaksaan Negeri Payakumbuh sudah menyelesaikan proses penyelidikan dan penyidikan atas kasus yang menjerat Bakhrizal. Namun, tidak tertutup juga kemungkinan dalam kasus ini ada tersangka tambahan,” ujar Saut. (rian)
Komentar