Kasus Indofarma, Hj. Nevi Zuairina, Minta Kementerian BUMN Perbaiki Aturan GCG

FIXSUMBAR,-Anggota Komisi VI DPR RI, Hj. Nevi Zuairina, bereaksi terkait temuan indikasi penyimpangan yang menyebabkan kerugian negara ratusan miliar di PT Indofarma Tbk (INAF).

Politisi Perempuan PKS ini menilai bahwa kasus ini bisa menjadi momentum bagi Kementerian BUMN untuk memperbaiki implementasi aturan Good Corporate Governance (GCG) dan Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif (Akhlak).



Nevi menerangkan, merujuk Pada tanggal 20 Mei 2024, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif terhadap PT Indofarma Tbk dan anak perusahaannya kepada Kejaksaan Agung.

Laporan tersebut mengungkapkan adanya indikasi pidana dalam laporan keuangan PT Indofarma Tbk yang merugikan negara sebesar Rp 371,83 miliar.

Baca Juga :  Hj. Nevi Zuairina Serahkan Bantuan TJSL kepada Pondok Tahfiz Nurul Iman di Pasaman Barat

“Saya berharap Kejaksaan Agung dapat menindaklanjuti temuan ini dengan serius untuk menjaga integritas keuangan negara”, ujar Hj Nevi dari keterangan pers dikutip di NZ Media Center, Sabtu 1/6-2024.

Anggota DPR yang duduk di badan anggaran ini mereview konferensi pers virtual pada tanggal 21 Mei 2024, terkait ada Staf Khusus Menteri BUMN, mengungkapkan bahwa permasalahan keuangan Indofarma dipicu oleh anak usahanya, PT Indofarma Global Medika (IGM), yang tidak menyetorkan dana sebesar Rp 470 miliar dari hasil penjualan produk-produknya.

“Kondisi ini mengakibatkan Indofarma kesulitan membayar gaji karyawan, yang sejak tahun 2023 ditanggung oleh induk perusahaannya, Biofarma. Namun, Biofarma kini mulai membatasi pembayaran tersebut. Kasihan para karyawan yang sudah bekerja, tapi belum mendapat haknya,” sesal Nevi.

Baca Juga :  Fokus Soal Kebangsaan Cara Nevi Meriahkan HUT RI di Dapil Sumbar II

Legislator asal Sumatera Barat II ini seburja  di laporan keuangan PT Indofarma Tbk, kinerja keuangan BUMN ini menunjukkan tren negatif.

Pada tahun 2020, perusahaan masih mencatat laba sebesar Rp 27,58 miliar. Namun, pada tahun 2021, Indofarma mengalami kerugian Rp 37,58 miliar dan pada tahun 2022 kerugian tersebut membengkak hingga Rp 428,46 miliar.

Hingga September 2023, kerugian tercatat mencapai Rp 191,69 miliar, salah satunya disebabkan oleh menurunnya penjualan obat generik yang diproduksi perusahaan.

Komentar