Kebijakan Pemerintah Daerah Mengancam Semangat Berbagi

Indeptnews461 Dilihat

Padamg,— Informasi yang menarik disampaikan oleh Ketua Pusat Studi Bencana (PSB) Unand, Prof Fauzan saat diskusi spontan di lokasi pusat pengungsi Nagari Persiapan Simpang Timbo Abu, kecamatan Talamau, kabupaten Pasaman Barat, Kamis 10/3-2022.

“Ada pemotongan Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi penyintas gempa yang rumahnya rusak berat mendapat bantuan pembangunan hunian sementara’, karena dianggap sudah memiliki rumah sementara dan mendapat bantuan. Meski di wanti-wanti oleh dosen Jurusan Teknik Sipil Unand akan dipelajari dasar aturan lebih detail lagi, namun beleid daru BNPB yang disampaikan di forum resmi tentu memiliki kekuatan hukum yang tidak bisa diabaikan,”ujar Prof Fauzan disampaikan kepada Founder Ranah Rantau circle (RRc).

Mekanisme yang ditetapkan, bahwa semua pembangunan hunian sementara (huntara) mesti berkoordinasi Pemda, yang akan menyesuaikan dengan data dari BNPB. Saat ini mahasiswa dari empat perguruan tinggi yang ada jurusan sipil dikerahkan untuk assessment bangunan di dua kabupaten.

‘Data dari lapangan langsung dari hp mahasiswa di kirim ke pusat data BNPB, selanjutnya laporan hasil kondisi bangunan akan di uji publik untuk dipublikasikan sekaligus menampung respon masyarakat,”ungkap Koordinator Assessment Rumah Masyarakat, Dr Febrin Anas.

Sementara Kepala Dinas Perkimtan Sumbar, Ir. Rifda Suryani menyampaikan peran dinas di sektor pembangunan kategori rumah rusak sedang, sesuai informasi yang disampaikan Menteri PU saat ke lokasi gempa beberapa waktu lalu. Didampingi Kabid Kawasan Pemukiman, Ichsanul Satarudin, Rifda mengingatkan perlunya kelengkapan ruang terbuka untuk tempat bermain anak-anak dan sarana interaksi sosial bagi pengungsi.

Diskusi berbagi langkah pengungsi yang diikuti pula oleh Ketua Jurusan Teknik Sipil Politeknik Negeri Padang, Satwarnirat, Ketua Bamus Hanum Salsabiela dan tokoh pemuda Roni Eka Putra, membahas proses kepulangan pengungsi pasca dihentikan tanggap darurat Kamis (10/3) kemarin. Banyak pertanyaan yang mengemuka dan perlu dijawab oleh para pemangku kepentingan.







Komentar