KI Sumbar Dibekukan, Presiden KI Sumatra Desak KI Pusat Cabut Informatif Pemprov Sumbar

straightnews265 Dilihat

FIXSUMBAR — Gegerrr, kaum pro keterbukaan informasi publik mengecam dibubarkannya KI Sumbar oleh Gubernur Mahyeldi.

Bahkan kecaman pun disampaikan Presiden Komisi Informasi (KI) Wilayah Sumatera, H. Zufra Irwan, SE, Ketua KI Riau ini mengecam keras sikap Gubernur Sumbar yang membekukan lembaga Komisi Informasi Sumbar.

Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumbar itu sebagai bukti bahwa sebagai Gubernur yang belum sebulan dinobatkan sebagai Tokoh Keterbukaan Informasi Publik (KIP), ternyata tidak punya komitmen terhadap hadirnya KIP di Sumbar.

“Saya tidak tahu, penasehat gubernur itu siapa, sehingga lahir SK pembekuan lembaga KI Sumbar. Artinya, gubernur Sumbar tidak punya komitmen terhadap Keterbukaan Informasi Publik.. Kalau sudah begini, kita minta KI Pusat mencabut predikat Provinsi Informatif yang diserahkan Wapres akhir tahun lalu di Jakarta,” ujar Zufra Irwan kepada kalangan media, Jumat 5/1-2024.

Baca Juga :  Seribuan Kader PPP Sumbar Nyatakan Dukungan untuk Epyardi Asda Sebagai Gubernur

Menurut Zufra yang juga Ketua KI Riau, saat ini justru pemerintah tengah menggaungkan Keterbukaan Informasi Publik untuk transparansi tata kelola badan publik dengan upaya menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Tapi Gubernur Mahyeldi justru membekukan lembaga KI.

“Ini tidak pernah terjadi di Indonesia. Di beberapa provinsi pernah terjadi keterlambatan pengumuman hasil foto.and proper test komisioner yang baru, namun bisa dilakukan perpanjangan, atau tidak memperpanjang jabatan komisionernya. Tapi tidak dengan membekukan lembaganya. Staf sekretariat dan administrator lainnya tetap harus ada, untuk me-register pengaduan masyarakat terhadap badan publik,” terang Zufra yang sudah 2 periode menjabat Ketua KI Riau.

Baca Juga :  Korban Gusur Paksa Sengketa Informasikan Pemkab Agam

Harusnya, lanjut Zufra, jika dianggap terjadi keterlambatan pengumuman hasil tes komisioner yang baru, gubernur bisa menyurati DPRD, lalu duduk bersama untuk menyelesaikannya.

“Di Sumbar kan banyak orang-orang hebat, kok menyelesaikan masalah seperti ini saja tidak bisa.. Gubernur jelas salah kaprah membekukan lembaga KI. Karena itu, sebagai Presiden KI Sumatera saya minta KI Pusat mencabut Predikat Informatif terhadap Provinsi Sumbar, karena komitmen kepala daerahnya keterbukaan informasi publik nya sangat diragukan,” tegas Zufra, putra Minang yang berkiprah di Provinsi Riau.







Komentar