FIXSUMBAR — Sempat viral penolakan ibu kota negara (IKN) mengatasnamakan masyaeakat minangkabau beberapa saat setelah RUU IKN disahkan jadi UU IKN, sempat menimbulkan pro dan kontra.
Bahkan Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM), DR. Fauzi Bahar Datuak Nan Sati mengklaim sekaligus membantah orang minang tolak pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Paser Panajam Kaltim.
Fauzi Bahar mantan Walikota Padang 2 priode ini tegas mengatakan jika ada yang mengatas-namakan masyarakat Sumatera Barat atau orang Minang, itu pembohongan publik.
“Itu hanya klaim kelompok tertentu, bukan kelompok atau organisasi resmi, yang hanya mencari keuntungan politis, dan menangguk di air keruh. Kita masyarakat Sumatera Barat, Ranah Minang, tidak pernah menolak pemindahan ibu kota negara, karena kita tahu pemerintah pusat pasti sudah menghitung semuanya, sehingga tidak akan ada warga negara yang dirugikan, bahkan akan ada daerah yang selama ini tertinggalkan menjadi maju dengan pemindahan IKN ini, apa lagi pusat perekonomian tetap di Jakarta,”ujar Fauzi Bahar.
Bahkan Fauzi Bahar mencontohkan ke skop lebih kecil yakni saat jadi Walikota Padang memindahkan pusat pemerintahan kota Padang ke Air Pacah By Pass.
*Sama hal nya ketika saya memindahkan pusat pemerintahan kota Padang ke Air Pacah, kini daerah tersebut tambah maju, dan tempat kantor lama juga tidak sepi, karena perekonomian masih tetap di situ,” ujar Fauzi Bahar Dt. Nan Sati.
Fauzi juga menegaskan, jangan ada lagi yang mengatasnamakan orang Minang, karena akan mengakibatkan banyaknya isu tidak baik terhadap daerah ini, karena orang Minang selalu berfikir untuk orang banyak, dan pemindahan ibu kota negara bermanfaat bagi orang banyak, jadi tidak mungkin masyarakat Sumbar menolak.
“Jangan manfaatkan nama ranah Minang untuk sebuah kepentingan politik murahan, karena orang Minang selalu berpikir untuk orang banyak, pemindahan ibu kota negara untuk orang banyak, jadi nggak mungkin masyarakat Sumbar menolak itu,” tegas Fauzi lagi.
Komentar