Luar Biasa, Warga Sumbar Sangat Tertib Administrasi Pemutakhiran Data Pemilih Gampang

straightnews398 Dilihat

FIXSUMBAR — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Barat gelar rapat koordinasi persiapan pengawasan tahapan pemuktahiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih pemilu 2024 dengan Bawaslu Kabupaten/Kota , Jumat 31/3-2023 di Hotel ZHM Premier, Padang.

Berdasarkan ketentuan Pasal 219 ayat (1) Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Bawaslu melakukan pengawasan pelaksanaan pemutakhiran data pemilih, penyusunan dan pengumuman daftar pemilih sementara, perbaikan dan pengumuman daftar pemilih sementara hasil perbaikan, penetapan dan pengumuman daftar pemilih tetap, daftar pemilih tambahan, dan rekapitulasi daftar pemilih tetap yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum.

Sehubungan telah selesainya kegiatan pencocokan dan Penelitian (Coklit) oleh Pantarlih serta rekapitulasi di tingkat Desa/Nagari/Kelurahan oleh PPS, serta berdasarkan hasil hasil pengawasan oleh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota terdapat permasalahan yang perlu dikonsolidasikan dengan Bawaslu Kabupaten/Kota.

Baca Juga :  Khadafi Ungkap Humas Terbaik se Indonesia Karena Harmonisasi Kemitraan dengan Wartawan

Sementara itu masih terdapat ketidakseragaman pemahaman jajaran Bawaslu dalam memahami pengisian alat kerja yang diturunkan oleh Bawaslu RI, sehingga data-data pengawasan yang disampaikan tidak valid/ diragukan kebenarannya.

Muhammad Khadafi, Koordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatra Barat menyebutkan kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan juga melihat sejauh mana progres hasil pengawasan selama proses pemuktahiran data pemilih yang dilakukan pantarlih, rekapitulasi di tingkat kelurahan, desa atau nagari.

Baca Juga :  Khadafi Ungkap Humas Terbaik se Indonesia Karena Harmonisasi Kemitraan dengan Wartawan

“Bawaslu memastikan semua masyarakat akan terdata sebagai pemilih di pemilu 2024. alhamdulillah dari tanggal 12 februari sampai 14 maret 2023 kita telah melakukan pengawasan dan pencegahan terhadap proses coklit. Di Sumbar kita sudah menanggapi beberapa respon sebanyak 73 saran perbaikan baik secara lisan dan administrasi.”ujar Khadafi.

Khadafi mencontohkan jika ada warga yang belum tercoklit karena tidak sedang berada di rumah saat petugas pantarlih datang mendata, kita laporkan kepada petugas di KPU untuk kembali melakukan coklit sehingga bisa terdata.









Komentar