Jakarta, – Senator asal Sumatera Barat, Muslim M. Yatim, yang kembali terpilih untuk periode 2024-2029, memutuskan untuk bergabung dengan Komite II Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI).
Komite ini membidangi sektor penting seperti pertanian, perkebunan, dan ekonomi kerakyatan.
Langkah ini diambil untuk semakin memaksimalkan perjuangan terhadap aspirasi petani, nelayan, serta para pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) di Sumatera Barat.
Pada periode sebelumnya, Buya sapaan akrabnya yang juga dikenal sebagai pengusaha sukses—berkiprah di Komite III yang menangani seni dan budaya.
Namun, kali ini ia merasa bahwa bergabung dengan Komite II akan lebih sejalan dengan cita-citanya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumatera Barat.
“Di periode kedua ini, kita memilih Komite II karena ini sesuai dengan visi kita, bagaimana aspirasi petani, nelayan, dan pelaku UMKM bisa kita perjuangkan di tingkat pusat,” ujar Muslim M. Yatim saat dihubungi melalui ponsel pada Kamis, 17 Oktober 2024.
Bidang UMKM bukan hal baru bagi Buya Muslim. Sebagai pendiri dan kini menjabat sebagai Komisaris Utama PT HNI HPAI, sebuah perusahaan produk herbal halal terbesar di Indonesia, ia memiliki pengalaman yang mendalam dalam dunia usaha.
“Saya paham betul seluk-beluk UMKM karena saya memulainya dari bawah. Tentu, dengan berada di Komite II, kita bisa lebih maksimal memperjuangkan aspirasi mereka,” tambah Senator dua periode ini.
Komite II DPD RI adalah salah satu alat kelengkapan yang bersifat tetap dan memiliki lingkup tugas luas, terutama terkait dengan pengelolaan sumber daya alam serta sumber daya ekonomi lainnya.
Tugas-tugas Komite II mencakup berbagai bidang, seperti pertanian, perkebunan, perhubungan, kelautan, perikanan, energi, dan sumber daya mineral.
Selain itu, Komite ini juga membidangi kehutanan, lingkungan hidup, pemberdayaan ekonomi kerakyatan, daerah tertinggal, perindustrian, perdagangan, penanaman modal, dan pekerjaan umum.
Dengan latar belakangnya sebagai pengusaha yang sukses di sektor UMKM, Buya Muslim diharapkan mampu memperjuangkan kepentingan masyarakat Sumatera Barat, khususnya di sektor-sektor yang menjadi perhatian utama Komite II.
Komentar