OPD Tidak Serahkan Laporan Informasi Publik, HM Nurnas : Itu Pembangkangan pada Regulasi Sah Negara

straightnews1683 Dilihat

FIXSUMBAR — Terungkap dari keterangan resmi Komisin Informasi Sunbar tentang ketakpatuhan OPD Pemprov Sumbar pada regulasi tentang laporoan pengelolaan informasi publik?

“PPID Pembantu di OPD Pemprov Sumbar itu jabatannya adalah sekretaris, pasti tidak sembarangan orang dan pasti paham dengan regulasi terkait pengelolaan informasi publik, kalau tidak serahkan laporan maka itu adalah pembangkangan kepada regualsi yang sah di negara ini,” ujar HM Nurnas, Jumat 15 April 2022 kepad media di Padang.

Laporan KI kata HM Nurnas hanya 4 dari 55 OPD di Pemprov Sumbar serahkan laporan informasi publik 2021 ke Komisi Informasi Sumbar.

“Ini miris dan bentuk perlawanan kepada aturan mulai UU 14 tahun 2008, PP 61 tahun 2010, Pemendagri 3 Tahun 2017 dan Peraturan Komisi Informasi 1 tahun 2021 tentang standar layanan informasi publik,” ujar HM Nurnas.

HM Nurnas menyebut PPID Pembantu di lingkungan Pemprov Sumbar harus memahami regulasi terkait keterbukaan informasi publik.

“PPID dan PPID Pembantu harus paham regulasi di atas itu, mana hak dan mana kewajiban, keridakpatuhan ini jelas melanggar UU dan Permendagri, Gubernur selaku pimpinan tertinggi harus memberikan sanksi tegas kepada OPD yang membangkang regulasi itu,” ujar HM Nurnas.

HM Nurnas adalah tokoh keterbukaan informasi Sumbar, wakil rakyat dari Ketaping Padang Pariaman termasuk tokoh kunci kehadiran Komisi Informasi di Sumbar pada 2014 melihat ketakpatuhan itu dia sangat tidak menerima.

“Ada persoalan tidak matching kinerja antara Atasan PPID Utama notebene Sekdaprov, PPID Utama yaitu Kadiskominfotik dengan PPID Pembantu di OPD yang biasa dijabat Sekreatris dari OPD itu. Masak untuk membuat laporan saja tidak mau apalagi melayani permohonan informasi diminta publik. Wajar sekarang banyak sengketa informasi di KI Sumbar dengan termohonnya adalah Sekdaprov selaku Atasan PPID Utama,”ujar HM Nurnas.

PPID sekarang hanya seperti pelepas tanya saja, ada PPID ? Ada. Tapi apa yang dilakukan? Tidak jelas, koordinasi saja tidak berjalan.

“Ini yang saya lihat seperti lampu togok saja selama ini,”ujar Nurnas.







Komentar