Operasi Sikat Singgalang 2022, Pancingan Polisi Jitu, 2 Tersangka Dikarengkeng

straightnews277 Dilihat

FIXSUMBAR — Operasi Sikat Singgalang 2022 digelar bentuk komitmen Polda Sumbar habisi segala bentuk kejahatan di wilayah hukumnya.

Jajaran Satreskrim Polsek Pauh, Kota Padang Sumatera Barat menyikapi operasi ini berhasil menangkap dua orang tersangka pencurian.

Kapolsek Pauh melalui Kanit Reskrim, Iptu I Made Safari.SH mengatakan, penangkapan kedua tersangka berawal dari laporan polisi dengan nomor : LP/ B/ 29 /VIII/2022/SPKT/POLSEK PAUH /POLRESTA PADANG/POLDA SUMBAR.tgl. 18 Agustus 2022 dan LP/ B /35/V/2022/SPKT/POLSEK LUBUK KILANGAN/POLRESTA PADANG/POLDA SUMBAR/Tgl,29 Mei 2022.

Baca Juga :  Gahar... Pencurian Rumah di 9 TKP Diungkap Reskrim Polsek Pauh 

“Berdasarkan laporan tersebut, Tik Ops Polsek Pauh melakukan pancingan terhadap tersangka inisial “NS” untuk bertemu di Terandam dekat Pegadaian. Dan tersangka menyetujui, setelah itu petugas langsung melakukan upaya paksa untuk menahan ND,”ujar Iptu Imade Safari, Jum’at 19 Agustus 2022.

Setelah itu, kata Imade, petugas melakukan pengembangan dan ternyata tersangk tidak sendirian melakukan perbuatan melawan hukum tersebut.

Baca Juga :  Sanksi Adat Nagari Pauh terhadap Pelaku Asusila, Waduhhh.. Masuk Ranah Hukum

“Dari hasil interogasi, petugas berhasil mengamankan tersangka kedua berinisial “IS” yang beralamat di Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan,”ujar Imade.

Kedua tersangka ditangkap pada  Kamis tanggal 18 Agustus 2022 dengan kerugian korban kejahatan kedua tersangka itu sekitar Rp 70 juta

Adapun barang bukti yang disita petugas yaitu, 1 (satu) buah sendal jepit merk Adidas warna hitam (hasil kejahatan), 1(satu) buah kunci ring pas 19″, 1(satu) kunci ring pas 17″, 1(satu) buah tang pemotong.

Baca Juga :  Gahar... Pencurian Rumah di 9 TKP Diungkap Reskrim Polsek Pauh 

“Saat ini tersangka sudah ditahan di Mapolsek Pauh guna dilakukan penyidikan,” ujar Imade.(ck)



<

Komentar