FIXSUMBAR — Operasi Sikat Singgalang 2022 digelar bentuk komitmen Polda Sumbar habisi segala bentuk kejahatan di wilayah hukumnya.
Jajaran Satreskrim Polsek Pauh, Kota Padang Sumatera Barat menyikapi operasi ini berhasil menangkap dua orang tersangka pencurian.
Kapolsek Pauh melalui Kanit Reskrim, Iptu I Made Safari.SH mengatakan, penangkapan kedua tersangka berawal dari laporan polisi dengan nomor : LP/ B/ 29 /VIII/2022/SPKT/POLSEK PAUH /POLRESTA PADANG/POLDA SUMBAR.tgl. 18 Agustus 2022 dan LP/ B /35/V/2022/SPKT/POLSEK LUBUK KILANGAN/POLRESTA PADANG/POLDA SUMBAR/Tgl,29 Mei 2022.
“Berdasarkan laporan tersebut, Tik Ops Polsek Pauh melakukan pancingan terhadap tersangka inisial “NS” untuk bertemu di Terandam dekat Pegadaian. Dan tersangka menyetujui, setelah itu petugas langsung melakukan upaya paksa untuk menahan ND,”ujar Iptu Imade Safari, Jum’at 19 Agustus 2022.
Setelah itu, kata Imade, petugas melakukan pengembangan dan ternyata tersangk tidak sendirian melakukan perbuatan melawan hukum tersebut.
“Dari hasil interogasi, petugas berhasil mengamankan tersangka kedua berinisial “IS” yang beralamat di Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan,”ujar Imade.
Kedua tersangka ditangkap pada Kamis tanggal 18 Agustus 2022 dengan kerugian korban kejahatan kedua tersangka itu sekitar Rp 70 juta
Adapun barang bukti yang disita petugas yaitu, 1 (satu) buah sendal jepit merk Adidas warna hitam (hasil kejahatan), 1(satu) buah kunci ring pas 19″, 1(satu) kunci ring pas 17″, 1(satu) buah tang pemotong.
“Saat ini tersangka sudah ditahan di Mapolsek Pauh guna dilakukan penyidikan,” ujar Imade.(ck)
Komentar