Optimalisasi Penggunaan LPG Non-Subsidi: Kerja Sama Pertamina dan APCHADA Sumbar

PT Pertamina Patra Niaga Sumatera Barat menandatangani kerja sama dengan Asosiasi Peternak Closed House Daerah (APCHADA) Sumbar. (Foto: Ist)
PT Pertamina Patra Niaga Sumatera Barat menandatangani kerja sama dengan Asosiasi Peternak Closed House Daerah (APCHADA) Sumbar. (Foto: Ist)

Padang, fixsumbar.com - PT Pertamina Patra Niaga Sumatera Barat menandatangani kerja sama dengan Asosiasi Peternak Closed House Daerah (APCHADA) Sumbar, yang difokuskan pada penyaluran dan penggunaan gas LPG non-subsidi untuk peternakan ayam pedaging Closed House di Sumatera Barat. MoU ini ditandatangani pada Selasa, 15 Oktober 2024, di Kantor Pertamina, dengan tujuan mencegah penggunaan LPG 3 kg subsidi dan gas oplosan yang tidak resmi.Kerja sama ini sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk memastikan distribusi LPG 3 kg bersubsidi hanya tepat sasaran. Penandatanganan MoU dilakukan oleh Narotama Aulia Pazri, Sales Area Manager (SAM) Retail Sumbar dari PT Pertamina Patra Niaga, dan Ketua APCHADA Sumbar, Drs. H. Marlis, M.M. Selain itu, acara ini turut dihadiri oleh perwakilan pemerintah daerah, seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumbar, Dinas ESDM Sumbar, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumbar, serta para pengurus APCHADA Sumbar.

Kolaborasi ini bertujuan untuk memanfaatkan gas LPG non-subsidi secara optimal demi kepentingan peternak Closed House di seluruh Sumatera Barat. Penggunaan gas yang tepat akan menghindarkan peternak dari risiko ekonomi dan hukum, serta memastikan kualitas gas yang digunakan terjamin.Dalam kesempatan tersebut, Drs. H. Marlis menyampaikan apresiasi kepada Pertamina atas kepercayaan yang diberikan kepada APCHADA. Menurutnya, kerja sama ini akan membawa manfaat besar bagi sekitar 200 peternak Closed House yang tergabung dalam APCHADA. "Kami sangat berkomitmen untuk menyukseskan kerja sama ini, karena anggota kami akan mendapatkan harga gas yang lebih kompetitif dan terhindar dari penggunaan gas ilegal," ungkapnya.

APCHADA juga berencana untuk melakukan sosialisasi dan pengawasan ketat. Mereka akan bekerja sama dengan aparat keamanan, Dinas Perdagangan Kabupaten/Kota, dan lembaga swadaya masyarakat untuk memastikan kelancaran implementasi.Narotama Aulia Pazri menyatakan rasa optimisnya bahwa kerja sama ini akan memperkuat kesadaran masyarakat dalam menggunakan gas LPG secara tepat. "Pertamina sangat berharap dukungan dari pemerintah daerah dan mitra usaha peternakan agar kerja sama ini dapat berjalan dengan lancar," ujarnya. Pertamina juga meminta 24 agen LPG non-PSO di Sumatera Barat untuk segera berkoordinasi dengan APCHADA guna mendukung implementasi teknis dari MoU ini.

Sebagai langkah awal, Pertamina akan mengadakan pertemuan teknis pada 22 Oktober 2024 bersama dengan APCHADA dan seluruh agen LPG non-PSO untuk membahas rincian operasional kerja sama ini. (***)

Editor : Fix Sumbar
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini