Pelat Merah Isi Solar Subsidi, SPBU Jangan Kasih

Plat merah haram minum solar subsidi, SPBU jangan kasih. (dok)
Plat merah haram minum solar subsidi, SPBU jangan kasih. (dok)

FIXSUMBAR --- Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Herry Martinus menanggapi persoalan BBM bersubsidi Solar di SPBU yang ada di Sumbar.Menurut Herry Martinus, persoalan BBM Solar di Sumbar bukan masalah kelangkaan, namun penggunaanya yang tidak terkendali.

“Kendaraan yang tidak berhak masih banyak mengisi BBM subsidi, Plat Merah dan Truck di atas 6 roda juga ikut antri mengisi solar subsidi, seperti truck pengangkut CPO, truck tambang, kendaraan proyek dan kendaraan industri lainnya. Bahkan pelat merah juga minum.solar subsidi, SPBU jangan kasih,” ujar Herry Martinus.Menurut Herry Martinus, jika penggunaan terkendali maka tidak akan ada antrean.

"Maka perlu tindakan tegas terhadap pengguna BBM yang melanggar aturan, yang tidak berhak harus ditindak, penindakan tentu berada pada ranah penegak hukum,"ujarnya.Berkaitan dengan kenderaan pelat merah, Pemprov Sumbar sudah membuat Surat Edaran Gubernur untuk mendukung pengendalian BBM subsidi, namun implementasi di lapangan tidak semudah yang direncankan.

"Gubernur sudah membuat surat edaran kalau plat merah tidak boleh membeli solar, kalau masih ada yang memakai bisa dilaporkan, lengkapi dengan bukti dokumen," tambahnya lagi.Ditambahkan Harry, untuk penjualan solar subsidi yang harganya tidak naik, boleh dibeli mobil pribadi. Sedangkan untuk kendaraan dinas tidak diperbolehkan lagi.

“Kalau untuk kendaran ambulans masih dapat ditoleransi, tetapi kalau pelat dinas selain ambulans akan kita arahkan ke Dexlit atau Pertamina Dex,” sambungnya.Harry juga meminta agar semua pihak bisa mematuhi aturan berlaku, sehingga mengurangi atau meminimalisir terjadinya antrean, termasuk juga penertiban truck pemburu solar harus diawasi.

Selain itu saat  diskusi energi untuk rakyat digelar Harian Singgalang Sabtu lalu Herry juga minta BPH kasih secarik kertas agar Pemprov bisa mengawasi BBM.Subsidi."Tanpa ada pendelegasian wewenang dari BPH Migas, maka dasar hukum Pemprov menindak penyalahgunaan BBM subsidi sulit," ujar Herry.(***)

Editor : Fix Sumbar
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini