FIXSUMBAR -- Soal menunaikan kewajiban pajak memang terkesan pelik bagi orang pribadi atau pun pelaku usaha. Untuk memudahkan KADIN Sumbar punya acara jitu.Kelas Pajak Gratis digelar KADIN Sumbar untuk menindak lanjuti program kerja Wakil Ketua Umum (WKU ) bidang Perpajakan, Kamar Dagang Indonesia (KADIN) Sumbar bersama Kanwil DJP Sumbar Jambi berkolaborasi mengadakan kegiatan kelas pajak diikuti 18 peserta terdiri dari berbagai perusahaan, Jumat 27 Mei 2022 di kantor Kanwil DJP Sumbar-Jambi Khatib Sulaiman, Padang.
"Kegiatan kelas perpajakan ini di gelar selama 1,5 bulan yang mana setiap minggu temanya berubah2 sesuai dengan bidang usaha yg digeluti oleh para anggota Kadin" ucap Ari panggilan AlfarinoSebelumnya telah dilaksanakan seminar online melalui zoom meeting mengenai perpajakan dengan narasumber dari akademisi guna menelaah perpajakan
Untuk kegiatan ini akan diadakan empat sesi yang akan di gelar rutin tiap minggu dengan beragam tema antara lain :1. Perpajakan secara Umum
2. Peepajakan Bidang Perhotelan3. Perpajakan bidang Perdagangan
4. Perpajakan bidang kontraktor5. Perpajakan bidang Rumah Sakit6. Perpajakan bidang UMKMKelas Pajak Gratis ini dibuka Kepala Kanwil DJP Sumbar Jambi Rizaldi Kurniawan dan dilanjutka oleh Ketua Umum KADIN Sumbar Ramal Saleh.
Adapun tema kegiatan pertama ini adalah "Edukasi Perpajakan PPN dan Perubahan Peraturan Sehubungan dgn UU HPP".Dalam kelas pajak ini peserta bebas mengeluarkan uneg-uneg dan permasalahan terkait pajak yang di alami perusahaannya, selain itu peserta juga bisa diskusi dengan narasumber yang berkompeten dalam hal perpajakan.
Rangkaian kegiatan yang diadakan gratis tanpa pungutan biaya ini. Tampak antusiasme peserta mengupas permasalahan pajak usaha sekaligus mendapatkan solusi dan pencerahan dari penyuluh pajak. (sis)
Editor : Fix Sumbar