Pendaftaran dan Jadwal Bakal Calon KPU Kota Sawahlunto

straightnews378 Dilihat

Padang – Tim seleksi Anggota KPU Kota Sawahlunto menggelar Konferensi pers Pendaftaran Calon Anggota KPU Kota Sawahlunto periode 2023-2028, bertempat di Aula KPU Prov Sumbar, minggu (19/03/2023).

Acara tersebut di hadiri oleh Tim Seleksi Calon Anggota KPU Kota Sawahlunto Periode 2023 – 2028 yang terdiri dari 5 orang timsel KPU Kota Sawahlunto : Zona Rida Rahayu (Ketua), Firdaus, Abrar, Isral Naska, dan Rodi Chandra (zoom). Beserta dengan sekretariat KPU Prov Sumbar.

Ketua Timsel, Zona Rida Rahayu menyebutkan kepada media agar informasi ini disebarluaskan, berdasarkan pengumuman dengan nomor : 1/TIMSELKK-GEL.3-Pu/01/13/2023 tentang pendaftaran bakal calon anggota KPU Kota Sawahlunto periode 2023-2028 dapat melihat syarat pendaftaran pada web sumbar.kpu.go.id.

Pendaftaran dibuka pada hari ini tanggal 19 – 30 Maret 2023 pada jam kerja (08.00 – 16.00 WIB) dan hari terakhir (08.00 – 23.00 WIB). Tidak ada perubahan dalam poin aturan dan persyaratan dalam pendaftaran ini, karena sesuai dengan pendaftaran KPU Kab/Kota sebelumnya, ucap Firdaus menambahkan.

“Selanjutnya Kelengkapan dokumen persyaratan pendaftaran dapat diunggah pada laman http://siakba.kpu.go.id dan untuk penyerahan berkas pendaftaran dapat dikirim melalui paket pengiriman atau langsung datang pada Sekretariat Timsel KPU Kota Sawahlunto di gedung M. Yamin Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Jl. Prof. H. Hamka, Air Tawar Barat Padang (Kampus UNP) dan nomor Kontak yang bisa dihubungi : 082181689130, kata Firdaus.(*)







Komentar