Program Kemitraan Masyarakat (PKM), Rule Creation dan Rule Application tentang Hari jadi Nagari

straightnews146 Dilihat

FIXSUMBAR, – Dosen bersama Mahasiswa Ilmu Administrasi Negara dari Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Padang mengadakan pengabdian masyarakat di Nagari Panampung, Kecamatan Ampek Angkek, Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat pada Jumat, 9 September 2023.

Program Kemitraan Masyarakat (PKM) yang dilaksanakan ini merupakan pengabdian yang mengkaji proses pembentukan suatu regulasi terkait penentuan hari jadi nagari serta batas Nagari Panampung.

Bentuk kegitan ini di bagi dalam 2 segmen, yang pertama berupa seminar, yang di sampaiakan oleh 2 rasumber dan yang kedua berupa FGD, sementara itu, yang menjadi peserta seminar terdiri dari unsur ketua Bamus beserta anggota, wali nagari beserta perangkat lembaga-lembaga nagari dan tokoh masyarakat.

Baca Juga :  Hari ini, UNP Buka Penerimaan Mahasiswa Baru Fakultas Kedokteran Angkatan Perdana

Dalam pertemuan ini, masyarakat Nagari Panampung turut serta menjadi bagian dalam mensukseskan kegiatan in

Pengabdian ini diketuai oleh Rizki Syafril, SHI, M.Si, dan untuk narasumber pertama Prof. Aldri Frinaldi SH, M.Hum Ph.D, membahas terkait dengan proses pembentukan berupa regulasi, sementara untuk narasumber kedua Sinta Westika Putri M. AP membahas terkait proses pelaksanaan dengan target segala stakeholder ikut berpartisipasi dan menjadi kunci utama dalam penerapan.

Baca Juga :  Catettt... Rafflesia Bunga Langka se Dunia Terbanyak Tumbuh di Agam Lohhh..

Dalam penetapannya, hari jadi nagari ditetapkan berdasarkan kepada peraturan nagari yang terlebih dahulu ditetapkan dengan tujuan sebagai pedoman bagi masyarakat dalam menerapkan nilai-nilai nilai-nilai budaya kemasyarakatan Nagari.

Berbagai faktor pendukung dibutuhkan dalam penetapan sejarah hari jadi Nagari Panampung salah satunya berupa naskah kesejarahan dan nilai-nilai budaya masyarakat Nagari yang didokumentasikan dalam buku-buku maupun dokumen tertulis lainnya.

Hari jadi nagari yang telah disepakati nantinya akan diselenggarakan peringatan hari jadi nagari setiap tahunnya dengan berpedoman kepada Peraturan Nagari yang telah ditetapkan. Dalam rangka Peringatan Hari Jadi Nagari dibentuklah kepanitiaan tingkat Nagari yang melibatkan unsur Pemerintah, Badan Permusyawaratan Nagari, Tokoh Masyarakat, dan Lembaga Kemasyarakatan Nagari

Baca Juga :  Pantau Operasi Pasar LPG 3 Kg di Kab Agam, Hiswana Migas Pastikan Tepat Sasaran

“Dengan diadakan PKM ini diharapkan masyarakat Panampung bisa ikut berpartisipasi dalam acara-acara yang diadakan oleh Nagari” ujar Wali nagari, (29/9/2023). (***)

 

 

Dapatkan informasi terbaru dari fixsumbar.com setiap hari di Grup Telegram Ini.

 



Komentar