FIXSUMBAR —Ketua DPD Partai Hanura Sumatera Barat Febby Datuk Bangso, ternyata banyak punya ide besar untuk Sumatra hebat.
Satu dari melimpah ide Febby Dt Bangso yang maju Caleg DPRD Sumbar Dapil Sumbar I adalah soal.Komisi perlindungan anak, yang tidak beringsut dari akan ke akan saja di Sumatra Barat.
“Masih akan ke akan saja pembentukan. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Provinsi Sumbar, jangankan bentuk KPAI, lembaga KI pun dibanned oleh Pemprov Sumbar ini,”ujar Febby Dt Bangso tersenyum, Sabtu 6/1-2024 kepada wartawan di Padang.
Padahal kata Dt Febby sudah sejak lama KPAI tingkat provinsi ini diinginkan ada, Sumbar ini membutuhkan kehadiran Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), apalagi lembaga independen ini sudah diamanatkan melalui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
“Di tingkat pusat Komnas Perlindungan Anak (Komnas Anak) sudah didirikan 26 Oktober 1998, sementara di Sumbar, tak terdengar kabar beritanya, sungguh gimana gituu,”ujar Febby Dt Bangso.
Menurut Febby Datuk Bangso, kehadiran KPAI di daerah sangat berguna dalam upaya mencegah berbagai kemungkinan pelanggaran hak Anak yang dilakukan oleh Negara, Perorangan, atau Badan usaha.
Ia menyebutkan, dari deskripsi lahirnya Komnas PA dan Lembaga Perlindungan Anak, disimpulkan bahwa perlindungan terhadap anak menjadi tanggung jawab pemerintah dan masyarakat, meletakan pembinaan dan pengembangan Anak Indonesia pada aspek Perlindungan Anak sebagai suatu kesatuan guna meningkatkan Derajat kesejahteraan anak Indonesia.
Apalagi, saat ini, masalah anak di Indonesia semakin hari kian meningkat, sehingga KPAI menjadi semakin strategis.
“Banyak daerah yang sudah memiliki KPAI, namun di Sumbar belum sama sekali, bahkan di Kota Pariaman sudah puny KPAI loh,”ujar Datuk Febby.
Insya Allah jika daulat rakyat diamanahkan padanya pada Pemilu 2024, Dt Febby tegaskan KPAI jadi prioritas perjuangannya di lembag DPRD Sumbar.
Datuk Bangso juga menyebutkan, disamping dirinya akan berjuang terbentuknya KPAI.
Komentar