FIXSUMBAR – Waoooo emang mantap Sekwan DPRD Sumbar Raflis ini, atas torehan prestasinya dua kali dalan 15 hari, Sekretariat DPRD Sumatera Barat disalami Gubernur Sunbar Buya Mahyeldi.
Sebelumnya meraih Informatif penilaian Komisi Informasi Sumbat (12 Desember 2022). Tadi, Selasa 27 Desember 2022, Raflus naik pentas meraih penghargaan sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) peringkat kelima di provinsi tersebut yang melakukan sejumlah inovasi dalam meningkatkan pelayanan publik pada 2022.
Penghargaan tersebut diberikan usai dilakukan penilaian oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang diserahkan Gubernur Sumbar Mahyeldi kepada Sekretaris DPRD Sumbar Raflis.
“Kita menerapkan sejumlah inovasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat akan informasi yang dibutuhkan,” kata Sekretaris DPRD Sumbar Raflis di Padang, Selasa.
Menurut dia penghargaan ini menjadi lebih istimewa karena yang melakukan penilaian secara langsung BRIN dan Litbang Kementerian Dalam Negeri.
Ia menjelaskan inovasi yang diterapkan Sekretariat DPRD Sumbar sepanjang 2022 Kios layanan JDIH, E-Kliping, Majalah Mimbar DPRD, TV Agenda, Kios Layanan PPID, E-pustaka, Pojok Baca Digital (POCADI), Protokol Kesehatan DPRD.
Kemudian Rapat Paripurna Virtual, Repository Produk Hukum, Klinik Pratama PMI Sumbar dan Video Wall (tahap inisiasi).
“Total Sekretariat DPRD Sumatera Barat mendapatkan nilai 1.074 dari penilaian sejumlah inovasi tersebut,” kata dia.
Menurut dia penghargaan yang diraih saat ini semakin memicu dirinya dan staf Sekretariat DPRD Sumbar memacu kinerja pelayanan kepada masyarakat.
“Kita targetkan menjadi OPD yang paling terbanyak melakukan inovasi di tahun 2023 atau minimal naik ke peringkat ketiga. Hal ini sudah kita bicarakan dan rapat bersama agar Sekretariat DPRD Sumbar terus melakukan inovasi dalam meningkatkan pelayanan,” kata dia.
Untuk peringkat pertama OPD terinovasi adalah Dinas Kependudukan dan Capil diikuti RSUD Achmad Nasir, Dinas Penanaman Modal dan PSTP, Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik lalu Sekretariat DPRD Sumbar.
Komentar