Resmi.. Nagari Bukik Limbuku jadi Kampung Panwaslu

straightnews192 Dilihat

FIXSUMBAR –Ingin curang di Pemilu 2024, urungkan dech, ntar ‘digebuk’ orang satu kampung loh. Pasalnya Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Provinsi Sumatera Barat terus mendekatkan pengawasan ke masyarakat dengan menggelar Deklarasi Kampung Pengawas Pemilu (Panwaslu).

Seperti Rabu 14 Desember 2022 siang Bawaslu Sumbar meresmikan Nagari Bukik Limbuku jadi Kampung Panwaslu bertepat  di Kantor Walinagari Bukik Limbuku Kecamatan Harau Kabupaten Limapuluh Kota.

Deklarasi Kampung Pengawasan Pemili dihadiri Benny Aziz, S. E. Koordinator divisi SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu  Provinsi Sumatera Barat, Assisten 1 Kabupaten Limapuluh Kota, Ketua Bawaslu Limapuluh Kota Yoriza Asra, SE , Polres 50 Kota, dan Camat Harau Adri Yasmen, S.STP, Walinagari Bukik Limbuku berserta perangkat Nagari dan tokoh masyarakat setempat.

Baca Juga :  Bawaslu Hadir Siap Mewarnai Pemilu 2024

Ketua Bawaslu Linapuluh Kota, Yoriza Asra mengatakan kegiatan ini digelar sebagai Pilot project dalam menciptakan Pemilu berintegrasi secara hasil dan proses. Proses panjang demokrasi jangan sampai terciderai dengan politik uang.

”Mari bersama kita ciptakan Pemilu yang berintegritas secara proses dan hasil, jangan ciderai proses ini, dan kita tau pengawasan pemilu tidak bisa berjalan tanpa keterlibatan masyarakat khususnya masyarakat nagari bukik limbuku dimana program ini adalah wujud komitmen dalam persamaan persepsi pengawasan partisipatif pemilu” ujar Yori.

Asisten 1  mewakili bupati menyampaikan ditetapkannya Nagari Bukik Limbuku adalah nagari ketiga di Kecamatan Harau Kabupaten 50 Kota dan menjadi kebanggaan bagi masyarakat setempat.

Baca Juga :  Gelar Rakor Publikasi dan Pemberitaan

“Suatu kehormatan bagi daerah kami ditunjuk untuk menjadi pilot project kampung pengawasan pemilu dan melalui  kesempatan ini kita ajak semua masyarakat ikut terlibat mengawasi proses pemilu bisa berjalan sesuai aturan yang berlaku” sebut Herman Azmar.

Sementara Benny Aziz, S. E. Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat menyebutkan Bawaslu hingga jajaran pengawasan ditingkat terendah terus mengajak partisipatif masyarakat dalam melakukan pengawasan, termasuk melibatkan semua masyarakat salah satu nya dengan mengadakan Kampung Pengawas Pemilu.

Deklarasi Kampung Pengawas Pemilu  ini adalah  bentuk Pengembangan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan Pemilu Partisipatif yang diadakan Bawaslu Sumbar.

”Kampung pengawas Pemilu, sebuah gerakan terobosan dari antisipasi masyarakat dari Bawaslu Sumbar. Karena kita paham ada politik uang tapi kita tidak berbuat apa-apa. Tapi dengan adanya komitmen bersama di kampung pengawas pemilu kita dapat memiliki karakter pengawasan sendiri agar pemilu berjalan sukses meminimalkan pelanggaran dan hasilnya  sesuai harapan kita bersama,”ujar Benny.

Baca Juga :  KPU dan Bawaslu Limapuluh Kota "from zero menjadi hero"

Dengan Deklarasi Kampung Pengawas Pemilu 2024, Benny berharap bisa semakin mendekatkan tugas-tugas Bawaslu ke tengah-tengah Masyarakat. Sebelumnya Deklarasi Kampung Pengawas Pemilu tahun 2024 juga telah dilakukan di Solok  Kabupaten Padang Pariaman dan Payakumbuh.

Deklarasi Kampung Pengawas Pemilu di Nagari Bukik Limbuku ditandai Penandatanganan Baliho Deklarasi oleh Komisioner Bawaslu Provinsi Sumbar dan Ketua BAWASLU 50 Kota serta tamu dan Tokoh yang hadir. (sis)

Komentar