"Terima Kasih dan Apresiasi Seluruhnya Telah Sadar" Irjen Pol Teddy Minahasa
FIXSUMBAR -- Kapolda Sumbar soal anggota NII di Sumbar cabut bai'at batas 20 Mei 2022. Faktanya belum hari deadline semua sudah kembali kepangkuan NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD NRI 1945. Pada cabut bai'at Gelombang ketiga, Kamis 12 Mei 2022, Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Teddy Minahasa P, SH. S.Ik. MH menyampaikan terima kasih, apresiasi serta penghargaan yang setinggi tingginya atas kesadaran warga di Sumbar yang terpapar aliran radikalisme NII (Negara Islam Indonesia) mencabut bai'at sebelum batas waktu diberikannya. "Terima kasih, semu telah sadar dan cabut bai'at NII-nya, mereka semua dengan sadar menyatakan sumpah setia kkepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), " ujar Irjen Pol Teddy Minahasa kepada wartawan di Aula Kantor Bupati Limapuluh Kota. "Tenggang waktu yang saya berikan sampai 20 Mei, Alhamdulillah sebelum sampai 20 Mei seluruhnya telah cabut ba'iat," ujar Irjen Pol Teddy melanjutkan. Kapolda Sumbar menyebut, dari jumlah yang diketahui dari Mabes Polri sebelumnya sejumlah 1.125 orang. Kemudian dari pengembangan yang dilakukan menjadi sejumlah 1.157 orang. "Jadi ada penambahan anggota NII 32 orang, semua sudah kembali ke NKRI," uajrnya. Irjen Pol Teddy Minahasa menerangkan, dari yang telah di release di Kabupaten Dharmasraya 391 orang, kemudian di Kabupaten Tanah Datar 518 orang, dan untuk hari ini adalah 225 orang. "Seluruhnya yang sudah melakukan cabut ba'iat, total 1.134," kata Irjen Pol Teddy Minahasa. 7 Anggota NII Meninggal. Dunia Penangkapan 16 orang pertama telah dilakukan penangkapan oleh Densus 88 di tiga lokasi di Sumbar. Dari 16 itu 7 orang meninggal dunia. "Meninggal dunianya bukan karena penegakan hukum, tetapi sudah takdirnya meninggal dunia," ujar Irjen Pol Teddy Minahasa. Tuntasnya cabut bai'at anfgota NII di Sumbar Kapolda ucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi tingginya. "Terima kasih, seluruh anggota NII yang telah sadar tanpa dipaksa paksa menyatakan setianya kepada NKRI," sebutnya. Dan kepada NII yang sudah kembali ke NKRI, nantinya dilakukan pembinaan dan pengawasan serta monitoring secara bersama-sama dengan stakeholder dan juga elemen bangsa. "Tugas kita para stakeholder tidak selesai sampai di sini, kita tetap memiliki tanggung jawab moral. Kita harus menjadi garda yang terdepan dalam mencegah dan menangkal segala bentuk paham radikal yang merongrong kesaktian Pancasila dan mengganggu keutuhan NKRI," ujar Irjen Pol Teddy Minahasa Putra. (ck) Editor : Fix SumbarSebelum Deadline, Semua NII Sumbar TelahCabut Bai'at,
| 53 klik
Berita Terkait