FIXSUMBAR — M Shadiq Pasadique, nama tokoh ini, dia yang kenyang pengalaman sebagai leader, awal berkarir di ASN lalu aktifis kepemudaan, berlanjut menjadi pejabat di Pemprov Sumbar terus diamanahkan rakyat menjadi Bupati Tanah Datar 2 periode. Akhirnya pensiun dengan jabatan akhir Staf Ahli Menteri PAN RB RI.
Pertengahan 2022, Shadiq Pasadique yang ‘puasa politik’ praktis akhirnya menentukan sikap, Shadiq Pasadique come back, maju sebagaai Calon DPR RI Dapil Sumbar I dari Partai NasDem pada Pemilu 2024. Baliho dan maklumat Shadiq come back ke track politik pun viral.
“Saya selaku masyarakat Kabupaten Tanah Datar ada suatu rasa kegembiraan mendegar Pak Shadiq Pasadigoe bersedia maju menjadi Anggota DPR RI untuk Periode 2024 – 2029,” ujar warga di sebuah pusat perkulakan di Batusangkar.
Menurut masyarakat, bahagia Shadiq Caleg DPR RI yang dikarena mereka tahu lacuik tangan dan rekan jejak Shadow Pasadique selama ini. Dulu, 2005 awalnya Shadiq tak berminat maju calon Bupati Tanah Datar.
Muncul niat maju dari literasi ynag berkembang di warga Tanah Datar, Shadiq maju bupati karena situasi Tanah Datar.
Waktu itu pada Tanah Datar masuk daerah tertinggal di berbagai bidang seperti Infrastuktur, Pendidikan. Kabuoaten Tanah Datar pada waktu itu masuk salah satu kabupaten termiskin dan tertinggal di Sumbar.
Shadiq wajar tak minat maju karena trauma kalah pada pemilihan Bupati Tahun 2000 di mana pada waktu itu pemilihan di laksanakan melalui DPRD yang di Pimpin oleh orang yang tidak berasal dari Tanah Datar.
Kemudian 2005 pemilihan melalui rakyat atau pemilihan langsungx suara rakyat luak nan tuo berpihak ke Shadiq Pasadique ozteea ulama termashur di Tanah Datar bahkan Sumatera Barat.
Shadig Pasadique maju dan terpilih sampai 2 Periode.
“Figur Pak Shadiq Pasadigoe adalah seorang PNS (ASN) yang mempunyai gelar akademis Insinyur Pertenakan jebolan UNAND , Sarjana Hukum dan Megister Managemen ( MM). Pak Shadiq Pasadigoe berpengalaman menduduki semua tingkatan Jabatan Eselon ( Ess IV, III, II, I) , Berpengalaman Bertugas di Kabupaten ( 2 Periode jadi Bupati ), di Propinsi di Pemerintah Pusat pada 2 Kementerian, Kemendagri sebagai Inspektur II dan di Kementerian PANRB sebagai Staf Ahli Menteri Aktif di APKASI (Asosiasi Bupati) terakhir sebagai Sekjen. Jadi tidak diragukan kemapuannya untuk menjalankan amanah masyarakat sebagai angota DPR RI,”ujar warga di banyak titik di Tanah Datar.
Komentar