FIXSUMBAR – KPU kabupaten/kota se-Sumatera Barat (Sumbar), Kamis 16/5-2024 melantik 895 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang tersebar di 179 kecamatan pada 19 kabupaten/kota, Sumbar siap Pilkada.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Provinsi Sumatera Barat, Jons Manedi mengatakan, pelantikan PPK ini merupakan langkah awal yang penting dalam persiapan penyelenggaran pilkada 2024 yang terdiri dari pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati juga wali kota dan wakil wali kota.
Dalam pelaksanaannya, KPU Sumatera Barat mempedomani SK KPU 476 Tahun 2024 yang mengamanatkan KPU kabupaten/kota untuk melaksanakan seleksi terbuka badan adhoc dengan tahapan pendaftaran, tes tertulis dengan metode CAT dan wawancara.
“Total pendaftar di seluruh wilayah KPU Sumatera Barat mencapai 4927 yang terdiri dari 2813 laki laki dan 2114 perempuan. Penelitian administrasi telah dilakukan pada tanggal 24 April hingga 3 Mei 2024. Hasil dari penelitian administrasi diumumkan tanggal 4 sampai 5 Mei 2024 yakni mencapai 2656 orang dari total kebutuhan anggota PPK sebanyak 895 orang,” katanya.
Ia menyebut, pendaftar yang lolos seleksi administrasi ini telah mengikuti seleksi tertulis pada tanggal 6 sampai 8 Mei 2024 menggunakan Computer Assisted Test (CAT). Hasilnya telah diumumkan pada tanggal 9 dan 10 Mei 2024.
Sedangkan seleksi wawancara telah dilaksanakan pada tanggal 11 sampai 13 Mei 2024 dan hasilnya telah diumumkan pada tanggal 14 sampai 15 Mei 2024. Kemudian KPU kabupaten/kota telah menetapkan PPK terpilih pada tanggal 15 Mei 2024 dan dilantik hari ini tanggal 16 Mei 2024.
“Para anggota PPK yang dilantik telah melewati proses seleksi yang ketat dan dipilih berdasarkan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan yang merupakan sumber daya manusia yang berintegritas dan melalui proses yang terstandardisasi dan dapat di pertanggung jawabkan,” kata Jons Manedi dalam keterangan tertulisnya.
Dikatakannya, para anggota PPK yang baru dilantik diharapkan dapat menjalankan tugas mereka penuh dedikasi, profesionalisme dan imparsial sesuai tugas, wewenang dan kewajiban yang diamanatkan oleh Undang-Undang Pemilu demi suksesnya Pilkada Serentak Nasional Tahun 2024.
Komentar