Sikat Illegal… Letkol Inf. Moch Suherli Siap Dukung Penegakan Hukum

Sosok, straightnews1078 Dilihat

FIXSUMBAR — Heii pelaku kejahatan di Pessel, berpikir sekian kalilah kalian menjadikan tentara beking dari prilaku atau kegiatan illegal, pasti disikat.

Apapun namanya kegiatan berbau illegal tanpa disertai izin yang jelas sesuai prosedur,  Dandim 0311/ Pessel Letkol Inf.Moch Suherli sebagai penguasa teritorial wilayah Pesisir Selatan (Pessel), siap mendukung penegakan hukum di wilayahnya.

“Secara tugas dan tanggung jawab kewilayahan, saya, Letkol Inf.Moch Suherli ikut bertanggung jawab dengan segala hal yang ada diwilayah Pessel ini, baik itu penegakan hukum ilegal logging, maupun penebangan galian C, di mana secara tidak langsung memberikan dampak pada lingkungan yang ada,”ujar Letkol Moch Suherli.

Baca Juga :  Kodim 0311/ Pessel Gelar Penanaman Mangrove Nasional, Dipimpin Presiden RI Secara Virtual

Setiap proses kegiatan harus kata Dandim 0311 ini harus sesuai prosedur, dan izin yang ditetapkan oleh pemerintah.

Dalam pelaksanaannya, setiap bentuk usaha kegiatan yang dilakukan di wilayah wajib dilaporkan ke Kodim.

“Sebab salah satu tugas Kodim di antaranya adalah pendataan terkait Anpotwil dan RTRW Pertahanan dihadapkan potensi ancaman. Kalau ada proyek kegiatan yang ilegal di wilayah kita, kita siap dukung penegakan hukum,”tegas Dandim 0311/ Pessel.

Bukan itu saja Letkol Inf. Moch Suherli juga melakukan upaya pencegahan perambahan hutan atau illegal logging. Tidak diindahkan Dandim 0311/ Pessel memastikan tidak akan memberikan ampun bagi pelaku illegal logging di wilayahnya.

Baca Juga :  Kodim 0311/ Pessel Gelar Penanaman Mangrove Nasional, Dipimpin Presiden RI Secara Virtual

“Kita akan berikan tindakan tegas sesuai aturan dan undang-undang yang ada,” tegasnya.

Letkol Inf. Moch Suherli mengungkapkan jika dampak dari illegal logging cukup besar, selain merusak ekosistem hutan dan habitat satwa.

Aktifitas illegal logging juga memberikan dampak ke pada keselamatan masyarakat itu sendiri, baik banjir maupun tanah longsor.

Lebih lanjut, Letkol Inf. Moch Suherli katakan setiap kegiatan yang dijalankan secara prosedur dan izin. Selain memberikan dampak yang signifikan terhadap pendapatan ekonomi masyarakat setempat, juga memberikan dampak bagi pemasukan PAD daerah, Kabupaten Pesisir Selatan.







Komentar