FIXSUMBAR --- Era kini adalah eea keterbukaan informasi, sehingga itu tidak ada alasan rahasia negara atau rahasia daerah untuk menutup informasi tersebut.Adalah wajar kalau Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menegaskan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sumbar wajib mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) keterbukaan informasi publik yang dilaksanakan Komisi Informasi (KI) Sumbar.
"Salah besar kalau ada OPS tidak ikut Monev, saya tahu OPD itu terbuka atau tidak adalah dari Monev KI Sumbar," ujar Mahyeldi Hal di hadapan wakil gubernur, Sekda dan 51 kepala OPD saat rapat koordinasi Pemprov Sumbar, di Auditorium Gubernuran, Jumat, 19/4-2024.Pada Rakor Pemprov Sumbar ini Mahyeldi mengundang khusus KI Sumbar guna memberikan presentasi penguatan keterbukaan informasi publik kepada semua OPD.
Gubernur Sumbar menegaskan untuk mewujudkan prediket informatif seluruh OPD yang berada di jajaran Pemprov Sumbar harus meningkatkan pelayanan informasi publik dan mengikuti Monitoring Evaluasi (Monev) yang diadakan oleh KI Sumbar tahun ini."Soal keterbukaan informasi publik menjadi perhatian dan keseriusan kita untuk patuh dan taat karena ini amanat undang-undang, untuk itu saya meminta Komisi Informasi untuk membuka data kondisi riil OPD di tingkat Pemprov. Untuk Monev KI tahun ini saya minta semua OPD lebih patuh dan disiplin mengikutinya," ujar Gubernur Mahyeldi tegas.
Dan kepada KI kata Gubernur laksanakan Monev secara terbuka pula. "Sampaikan ke saya dan ke publik kalau ada OPD Pemprov Sumbar tidak ikut dan juga ungkap hasil Monev nya ke masyarakat,"ujar Mahyeldi.Ketua KI Sumbar, Musfi Yendra yang hadir bersama Ketua Bidang Kelembagaan Komisioner Mona Sisca mengajak seluruh badan publik terlibat aktif dalam pelaksanaan Monev KI Sumbar yang nantinya bisa menjadi salah satu penilaian kinerja instansi pemerintahan terhadap pelayanan informasi publik dan bisa menjadi percontohan sampai ke nagari-nagari."KI Sumbar periode 3 ini memiliki visi Terwujudnya Badan Publik Informatif di Sumatera Barat, untuk itu kita fokuskan dulu dari badan publik di tingkat provinsi agar semua informatif, sehingga ini akan menjadi percontohan badan publik lain hingga ke tingkat nagari. Alhamdulillah Pak Gubernur mendukung penuh KI Sumbar memujudkan niat baik visi ini," ujar Ketua KI Sumbar, Musfi Yendra.Sebagai informasi, pada Monev keterbukaan informasi publik yang digawangi Komisioner Bidang Kelembagaan KI Sumbar Mona Sisca itu, pada 2023 dari 51 OPD Pemprov Sumbar, hanya 3 OPD yang meraih predikat informatif.
"Monev KI Sumbar tahun 2024 ini direncanakan akan launching bulan Mei mendatang, ayo tunjukan OPD Pemprov semuanya informatif, "ujar Mona Sisca. (KI-SB/dri)
Editor : Fix Sumbar