Soal Mahar Pilkada, Evi Yandri: Itu Persoalan Pribadi Jon Pandu

Politik, straightnews1586 Dilihat

Padang – Iriadi Dt Tumangguang, Calon Bupati Solok pada Pilkada 2020 yang lalu. Laporkan Wakil Bupati Solok Jon Firman Pandu, ke Polda Sumatera Barat atas kasus dugaan penipuan soal ‘Mahar Politik’ sebesar Rp 850 Juta.

Surat Laporan terhadap Jon Pandu tersebut, tampak beredar di sosial media. Menanggapi tudingan terhadap Partai Gerindra soal Mahar Politik, Sekretaris DPD Gerindra Sumatera Barat Evi Yandri Rajo Budiman memberikan tanggapan.

Evi Yandri menegaskan bahwa hal tersebut tidak ada hubungan dengan Partai Gerindra. Hingga saat ini, DPD Gerindra Sumbar tidak tau soal ‘Mahar Politik’ seperti yang di tudingkan oleh pelapor.

Baca Juga :  Ada Peluang Braditi Moulevey Berpasangan dengan Iqbal

“Laporan polisi yang berkaitan dengan saudara Jon Pandu sebagai Wakil Bupati Solok yang juga Ketua DPC Gerindra Kabupaten Solok, tidak ada kaitannya dengan Partai Gerindra. Apa yang di tuduhkan itu, tidak benar sama sekali, partai Geeindra tidak pernah meminta ‘Mahar Politik’ ” tegas Evi Yandri Rajo Budiman yang juga Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat ini pada rilis diterima media, Jumat 20 Mei 2022.

Ditegaskan kembali, bahwa DPD Gerindra Sumbar tidak mengetahui sama sekali adanya bakal calon yang berkontribusi. Hal ini, murni urusan pelapor dengan saudara Jon Firman Pandu.

Baca Juga :  Mahyeldi-Vasko Jadi Pasangan Pertama yang Mendaftar ke KPU Sumbar untuk Pilgub 2024

“Jadi, jangan di kait-kaitkan dengan Partai Gerindra, silahkan di cek di rekening, atau buktikan tidak ada uang masuk ke Kas Partai. Sekali ini, ini murni persoalan pribadi saudara Jon Firman Pandu” tegasnya lagi.

DPD Gerindra Sumbar memerintahkan kepada Wakil Bupati Solok, Jon Firman Pandu, agar segera menyelesaikan persoalan ini.

“Kita minta kepada Saudara Jon Firman Pandu, untuk segera menyelesaikan persoalan ini. Jangan sampai, persoalan ini dapat menciderai keprcayaan masyarakat terhadap partai Gerindra. Jika ini memang terbukti, kami tidak segan-segan memberikan tindakan tegas”tutup Evi Yandri. (*rls)







Komentar