Padang, fixsumbar.com – Satres Narkoba Polresta Padang menangkap tiga anggota DPRD Kepulauan Mentawai yang diduga sedang mengonsumsi narkoba di sebuah hotel di Padang. Penangkapan ini menciptakan heboh di masyarakat dan menarik perhatian banyak pihak.
Menanggapi situasi ini, DPW Partai NasDem Sumbar melalui Wakil Ketua Musmaizer Dt Gamuak, menyatakan bahwa partainya tidak akan mentolerir perbuatan keji tersebut. “Kami ingin meminta maaf kepada publik atas keterlibatan kader NasDem yang berstatus anggota DPRD dalam operasi narkoba ini,” ujar Musmaizer dalam keterangan pers pada Sabtu, 21 September 2024.
Partai NasDem, yang sejak awal berdiri menekankan komitmennya terhadap pemberantasan narkoba, kini mempertegas posisinya. Musmaizer menekankan, “Kami tidak akan mengintervensi pihak kepolisian dalam penegakan hukum terkait kasus narkoba ini.” Sikap tegas ini menunjukkan komitmen NasDem untuk mendukung langkah-langkah hukum yang diambil.
Proses hukum pun sudah berjalan. Jika terbukti bersalah, partai siap mengambil tindakan tegas. “Kami menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Jika anggota kami terbukti terlibat, NasDem tidak ragu untuk memproses pemberhentian yang bersangkutan,” ungkap Musmaizer.
Musmaizer menambahkan, “Narkoba adalah kejahatan yang merusak generasi bangsa. Partai NasDem di seluruh Indonesia mendukung setiap upaya untuk memberantas narkoba.” Pernyataan ini menggarisbawahi komitmen partai untuk tidak hanya membersihkan internal, tetapi juga berkontribusi dalam upaya nasional melawan penyalahgunaan narkoba.
Dengan penegasan ini, Partai NasDem berharap masyarakat memahami bahwa mereka berkomitmen pada integritas dan keamanan publik. Dukungan terhadap penegakan hukum menjadi langkah penting dalam memerangi narkoba, yang menjadi masalah serius di masyarakat saat ini.
Dalam kesempatan ini, Musmaizer juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama berperan aktif dalam memberantas narkoba. “Kami harus bersatu melawan narkoba demi masa depan yang lebih baik untuk anak bangsa,” tutupnya.
Komentar