Payakumbuh, --- Pegelaran Pilkada 27 November 2024 serentak secara nasional, di Kota Payakumbuh ada lima pasangan calon bersaing merebut Walikota dan Wakil Walikota kota tersebut. Tapi apa demokrasi sebenarnya indah rupanya pesta itu terciderai, dugaan ada pelanggaran Pilkada diungkap Ketua Tim Koalisi Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Walikota-Wakil Walikota Payakumbuh Supardi-Tri Venindra, Wulan Denura bersama tim hukum Roby Yunianto Utama, SH dan Mardion Fernandes, Jen Zuldi, Hamdi Agus serta Ketua PKB Faisal Bukhari dan tim pemenangan lainnya, Rabu 27/11-2026 malam. Sebelumnya Wulan mengatakan, tim pemenangan bersama relawan dan juga tim hukum mengucapkan terima kasih banyak kepada masyarakat atas partisipasi dan dukungannya dalam Pilkada serentak 2024. "Namun kami sangat prihatin dengan temuan dugaan pelanggaran serius kejahatan politik yang mencederai asas demokrasi di kota Payakumbuh,"ujar Wulan Denura. Dalam menangani laporan pelanggaran serta memastikan penyelenggara Pemilu bekerja independen meminta masyarakat untuk aktif melaporkan pelanggaran dengan menyertakan bukti yang valid seperti foto, video dan dokumen. Beberapa pelanggaran yang telah kami identifikasi terutama tentang adanya temuan temuan politik terorganisir yang sangat masif di banyak wilayah khususnya wilayah kota Payakumbuh. "Terstruktur, Masif dam Sistemik itu pola dugaan pelanggaran Pilkada 2024 di Payakumbuh. Oleh karena itu, kami menyatakan menolak segala bentuk politik, uang dan manipulasi yang mencoreng proses demokrasi. Pun mendesak Bawaslu segera bertindak tegas dan transparan. Kami siap menyatakan komitmen menempuh jalur hukum untuk melindungi suara rakyat dan menegakkan keadilan. Kami menegaskan Pilkada bukan hanya soal menang atau kalah. Tapi soal menjaga integritas demokrasi yang menjadi hak seluruh warga," ungkap Wulan. Sementara itu tim hukum paslon Supardi-Tri Venindra Roby Yunianto Utama, SH menyampaikan pihaknya dalam laporan pada Rabu siang 27 November 2024 ke Bawaslu, juga menghadirkan sejumlah saksi dan membawa barang bukti, termasuk uang yang diduga uang (Money) politik. "Tadi (Rabu pagi) kita banyak menerima laporan dari masyarakat langsung, banyak bukti yang kami kumpulkan berupa video, foto, amplop, uang dan saksi. Hal itu diduga dilakukan paslon 03 di salah satu kantor partai koalisi yang bersifat terstruktur, sistematis dan masif hingga berpotensi merusak legitimasi hasil Pilkada., siang ke Bawaslu Payakumbuh"ujarnya. (nw)
Editor : Fix SumbarTim Hukum Spardi-Tri Ungkap Dugaan Pelanggaran Pilkada Payakumbuh
| 72 klik
Berita Terkait