Pasaman Barat– Untuk meningkatkan pendapatan petani di Sumatera Barat, perlu adanya perlindungan lahan pangan berkelanjutan, sehingga tidak punah dan kritis pada masa mendatang.
“Perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, sudah memiliki landasan hukum berupa peraturan daerah (Perda) nomor 4 tahun 2020,” ujar Anfgota DPRD Sumbar putera asli Pasaman Barat Syamsul Bahri saar sosialisasi Perda, Jumar 8 April 2022.
Tapi soal Perda itu Syamsul Bahri mengakui belum banyak petani tahu.
“Banyak petani di kampung saya inj tidak tahu ada Perda melarang lahan pertanian produktif dialihka jadi lah non produktif,” ujar kader penting di PDI Perjuanhan Sumbar.
Sekaitan dengan pemberian pemahaman Perda nomor 4/2020, Anggota komisi II DPRD Sumbar inj demi petani berhak tahu dari 7-10 April 2022, sosialisasikan Perda tersebut di Kabupaten Pasaman dan Pasaman Barat.
“Harus dikasih tahu, walau saat ini bulan puasa tak penting tempat kegiatannya, bisa di indoor atau di outdoor sekalipun,” ujar Syamsul Bahri ynag namanya makin santer dijagokan Pasama Barat menjadi Anggota DPR RI Pemilu 2024.
Di Air Balam, kabupaten Pasaman Barat, di mana pemuka masyarakat serta semua komponen pertanian hadir untuk mendengarkan dan berdiskusi sekaitan perda tersebut.
“Tidak sosialisasi perda tok, kita juga kombinasikan dengan ceramah agama,” ujar Syamsul Bahri
Syamsul Bahri bertekad selagi dia bisa berdiri dan bicara di DPRD Sumbar, asal demi petani Pasbar dan Pasaman dia tak akan pernah lelah untuk bisa melakukan sosialisasi tentang Peraturan Daerah Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
“Supaya kedepan jangan sampai ada lahan kritis dan masyarakat minus pangan, maka lahan terjaga akan meningkatkan pertanian serta mengejar surplus pangan,” tegas Syamsul Bahri di Air Balam.
Dia juga menambahkan, menjadi kewajiban moral bagi wakil rakyat dalam memberikan informasi penting pada konstituennya, sehingga bisa menjadi ilmu bermanfaat dan berguna untuk masa depan negri ini.
“Sosialisasi merupakan pemberian ilmu bermanfaat, dimana dalam agama dinyatakan salah satu yang tidak terputus kelak diantaranya adalah ilmu yang bermanfaat, maka saya tidak akan merasa lelah untuk hal ini, malah di Ramdhan semakin bergairah, karena bisa berbagi pengetahuan, khususnya tentang peraturan daerah ini,” tambah Syamsul Bahri bersemangat.
Sekaitan dengan kunjungan sosialisasi Syamsul Bahri di bulan Ramadhan di daerahnya, Hermanto seorang pemuka masyarakat mengatakan, amat senang dan bangga karena bisa dikunjungi wakil mereka.
“Kami bangga bisa menerima sosialisasi Perda ini dari pak Syamsul Bahri, meskipun bukan Ramdhan tampak beliau amat bersemangat dan tidak tampak lelah,”ujar Hermanto.
Dia juga menambahkan, dengan sosialisasi yang dilakukan Syamsul Bahri mereka jadi tahu apa landasan hukum terhadap perlindungan lahan milik petani, khususnya lahan tanaman pangan.
“Kami jadi memahami landasan hukum atau peraturan yang melindungi lahan tanaman pangan, sehingga kami bisa lebih konsens dalam mengelolanya,” tutur Hermanto mengakhiri.(rls/ck)
Komentar