FIXSUMBAR, – Para petugas Kelompok Penyelenggara Pemilihan Suara (KPPS) untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) anggota DPD RI Dapil Sumatera Barat (Sumbar) heboh. Mereka mempertanyakan belum cairnya honor.
Padahal, PSU sudah selesai dilaksanakan pada Sabtu (13/7/2024). Pleno tingkat kecamatan juga telah selesai sudah selesai dilaksanakan.
Hebohnya, para petugas berlangsung baik melalui grup whatsapp KPPS maupun dari mulut ke mulut sesama petugas KPPS. Malahan mereka juga membandingkan dengan kondisi daerah lain, yang telah duluan.
Tragisnya, ada beberapa petugas KPPS yang menyentil sampai ke masalah pribadi dan saling menyalahkan sesama KPPS. “Dana operasional lai banyak balabiah, tapi ketua haniang (Dana operasional banyak berlebih, tapi ketua diam red) ,” ujar salah seorang petugas KPPS dengan emoticon menangis.
Bisa jadi karena merasa tersindir, muncul pula tanggapan. Malahan, dia langsung memberikan pukulan telak terhadap status tersebut.
“Karajo ndak adoh dari awal dihubungi alasan karajo taruih, nolongan ndak adoh respon grup jarang, pas minta honor capek, tentang pitih2 lngsng berkoar2. chat pribadi atau chat di grup tps awak, datang hari h se, talambek lo, susah bana dihubungi, karajoan kewajiban lu, baru mintak hak, tangguang makan pitih sagitu mah!,” balasnya.
“tu kan…klo posting tu hati2 jgn sampai ada yg tersinggung. Kalau sisa uang operasional kebijakan ketua. beliau yg thu kerjaan anggotanya.. yg jelas jgn ribut2 masalh uang ini,” ujar yang lain.
Menariknya, ada pula menghubungkan honor yang belum cair dengan terganggunya kewajiban yang mesti mereka bayar. Seperti token listrik yang telah berbunyi, kewajban mekar dan lain sebagainya.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Parmas dan SDM Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Barat (KPU Sumbar), Jons Manedi menyampaikan bahwa keterlambatan pembayaran honor disebabkan oleh kendala teknis pencairan dana.
Menurut Jons, dana untuk honor petugas KPPS tersebut sudah dibayarkan. hanya dua daerah yang belum, yakni Kota Padang dan Pasaman Barat. “Khusus Kota Padang dan Pasaman Barat sudah diajukan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) pagi tadi,” ujar Jons Manedi melalui sambungan seluler, Rabu (17/7/2024).
Komentar