Oleh: ISA KURNIAWAN
Warga Padang
PROSES pengisian jabatan Wakil Walikota Padang yang kosong, setelah dilantiknya Hendri Septa menjadi Walikota Padang defenitif menggantikan Mahyeldi yang menjadi Gubernur Sumbar.
Kini mulai menampakkan titik terang dengan keluarnya surat DPP PAN Nomor : PAN/A/KU-SJ/132/I/2022 tertanggal 31 Januari 2022 perihal Persetujuan Nama Calon Wakil Walikota Padang dari PAN.
Pada surat yang ditandatangani oleh Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan dan Sekjen Eddy Soeparno itu, menyetujui Nama Bakal Calon Wakil Walikota Padang sisa masa jabatan 2019-2024 dari Partai Amanat Nasional atas nama H Ekos Albar, SE, MM.
Sebagaimana diketahui, DPW PAN Sumbar mengirimkan 2 nama kader PAN ke pusat sebagai Calon Wakil Walikota Padang, yakni Ekos Albar (Pengusaha Nasional) dan Amril Amin yang saat ini menjabat Wakil Ketua DPRD Padang, tetapi akhirnya terjawab sudah, DPP PAN menyetujui Ekos Albar.
Dalam surat DPP PAN yang ditujukan kepada Ketua DPD PAN Kota Padang itu, secara tegas menginstruksikan kepada DPW PAN Sumbar dan DPD PAN Kota Padang untuk segera mengajukan Nama Bakal Calon Wakil Walikota dari PAN dimaksud sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Mencermati surat DPP PAN tersebut sepertinya Kota Padang sebentar lagi akan memiliki wakil walikota yang defenitif, karena persoalan masih kosongnya kursi itu, hanya menunggu keputusan dari PAN saja, sementara PKS sudah menetapkan satu nama jauh-jauh hari, yakni Mulyadi Muslim, sekarang menjadi Sekretaris MUI Padang.
Mudah-mudahan dengan telah ada wakil nantinya, Walikota Padang Hendri Septa bisa berbagi tugas dengan wakil walikota tersebut untuk membangun Kota Padang yang lebih maju lagi ke depannya.
Setelah 2 nama diajukan ke DPRD Padang, maka tinggal 45 orang anggota DPRD Padang yang akan menentukan siapa yang mereka pilih untuk Wakil Walikota Padang, Ekos Albar atau Mulyadi Muslim.
Adapun komposisi kursi di DPRD Padang itu; Gerindra 11, PKS 9, PAN 7, Partai Demokrat 6, PPP 3 Golkar 3, PDIP 3 Partai Berkarya 2 dan Nasdem 1.
Komentar